Demokrat resmi buka pendaftaran Cagub Malut
Sabtu, 29 Desember 2012 - 19:15 WIB
Demokrat resmi buka pendaftaran Cagub Malut
A
A
A
Sindonews.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara (Malut) akan dihelat pada bulan Oktober tahun 2013 mendatang. Sejumlah Partai Politik (Parpol) seperti DPD I Partai Demokrat (PD) Malut, sudah resmi menjaring kandidat bakal Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub).
Ketua Tim sembilan penjaringan pemilihan cagub dan cawagub DPD I PD yang juga Ketua DPD I PD Malut Rahmi Husain mengatakan, proses penjaringan dimulai dengan terbentuknya tim sembilan sesuai rapat harian DPD I pada Jumat 21 Desember 2012, yang dihadiri lima orang pengurus harian perwakilan DPP.
Rahmi menambahkan, Tim sembilan yang dibentuk oleh DPP secara kolektifitas dan kolegial dari lima orang unsur pimpinan DPP dan empat orang pengurus DPD I Malut.
“Untuk proses penjaringan sendiri terbuka untuk umum dan berlaku untuk umum kepada kader maupun non kader. Sementara untuk kader PD sendiri yang akan mencalonkan diri bisa mengambil formulir dengan membawa sejumlah persyaratan. Diwajibkan hadir, tidak bisa diwakilkan," kata Rahmi di Kantor DPD I PD Malut, Sabtu (29/12/2012).
Rahmi menambahkan, bakal calon yang mengambil formulir diharuskan mengembalikan formulir pada 31 Desember 2012. Saat pengembalian formulir itu, dilampirkan juga visi misi calon, kurriculum vitae, pas foto, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan lain-lain sesuai persyaratan.
"Pihaknya akan melakukan survei lebih dulu tentang para calon tersebut. Rekomendasi calon terpilih nanti akan disampaikan ke majelis tinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," pungkasnya.
Di sisi lain, DPD I Partai Golkar Malut, bersama Partai Hati Nurani (Hanura), dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), sudah resmi menetapkan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus yang juga Ketua DPD I sebagai Calon Gubernur (Cagub).
Padahal Bupati Sula sendiri saat ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pembangunan Masjid Raya Sula senilai Rp25 miliar.
Ketua Tim sembilan penjaringan pemilihan cagub dan cawagub DPD I PD yang juga Ketua DPD I PD Malut Rahmi Husain mengatakan, proses penjaringan dimulai dengan terbentuknya tim sembilan sesuai rapat harian DPD I pada Jumat 21 Desember 2012, yang dihadiri lima orang pengurus harian perwakilan DPP.
Rahmi menambahkan, Tim sembilan yang dibentuk oleh DPP secara kolektifitas dan kolegial dari lima orang unsur pimpinan DPP dan empat orang pengurus DPD I Malut.
“Untuk proses penjaringan sendiri terbuka untuk umum dan berlaku untuk umum kepada kader maupun non kader. Sementara untuk kader PD sendiri yang akan mencalonkan diri bisa mengambil formulir dengan membawa sejumlah persyaratan. Diwajibkan hadir, tidak bisa diwakilkan," kata Rahmi di Kantor DPD I PD Malut, Sabtu (29/12/2012).
Rahmi menambahkan, bakal calon yang mengambil formulir diharuskan mengembalikan formulir pada 31 Desember 2012. Saat pengembalian formulir itu, dilampirkan juga visi misi calon, kurriculum vitae, pas foto, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan lain-lain sesuai persyaratan.
"Pihaknya akan melakukan survei lebih dulu tentang para calon tersebut. Rekomendasi calon terpilih nanti akan disampaikan ke majelis tinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," pungkasnya.
Di sisi lain, DPD I Partai Golkar Malut, bersama Partai Hati Nurani (Hanura), dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), sudah resmi menetapkan Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus yang juga Ketua DPD I sebagai Calon Gubernur (Cagub).
Padahal Bupati Sula sendiri saat ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pembangunan Masjid Raya Sula senilai Rp25 miliar.
(maf)