Pejabat korupsi akan jadi staf hingga pensiun
Sabtu, 29 Desember 2012 - 16:07 WIB
Pejabat korupsi akan jadi staf hingga pensiun
A
A
A
Sindonews.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terindikasi korupsi bakal mendapat ganjaran seperti dipenjarakan, bahkan terancam turun jadi staf seumur hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati TTU Raimunduz Fernandes, dalam acara rapat evaluasi kinerja PNS dan tenaga kontrak di Gedung Bale Biinmaffo, Jalan Basuki Rahmat, Kefamenanu.
“Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) soal hal tersebut sudah ada, kita tidak akan main-main dengan korupsi, pejabat yang korupsi tidak akan dipromosikan dalam jabatan apapun, artinya jadi staf hingga pensiun,” kata Raimunduz, di Kafemanu, NTT, Sabtu (29/12/2012).
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk membuktikan janjinya itu, tahun depan pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu.
"Soal penegakan hukum akan terus kita pantau, terhadap penyalahgunaan keuangan daerah oleh oknum pejabat yang terindikasi korupsi," pungkasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati TTU Raimunduz Fernandes, dalam acara rapat evaluasi kinerja PNS dan tenaga kontrak di Gedung Bale Biinmaffo, Jalan Basuki Rahmat, Kefamenanu.
“Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) soal hal tersebut sudah ada, kita tidak akan main-main dengan korupsi, pejabat yang korupsi tidak akan dipromosikan dalam jabatan apapun, artinya jadi staf hingga pensiun,” kata Raimunduz, di Kafemanu, NTT, Sabtu (29/12/2012).
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk membuktikan janjinya itu, tahun depan pihaknya akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kefamenanu.
"Soal penegakan hukum akan terus kita pantau, terhadap penyalahgunaan keuangan daerah oleh oknum pejabat yang terindikasi korupsi," pungkasnya.
(maf)