Belum kantongi izin, Alfamart dapat warning
Jum'at, 28 Desember 2012 - 15:28 WIB
Belum kantongi izin, Alfamart dapat warning
A
A
A
Sindonews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), memberikan warning (peringatan) kepada tiga swalayan atau Alfamart baru yang berencana mulai melakukan aktivitas penjualan besok.
“Ada tiga Alfamart baru yang siap beroperasi kita tegur karena tidak ada surat izinnya,” kata Kepala Disperindag Polman, Syarifuddin, kepada SINDO, Jumat (28/12/2012).
Dikatakan Syarifuddin, secara keseluruhan di Polman, ada enam Alfamart baru yang akan beroperasi dalam waktu dekat ini. Namun, tiga diantaranya sudah siap untuk melakukan aktivitas penjualan. Bahkan, barang-barang yang akan dijual sudah siap. Masing-masing satu unit di Kecamatan Wonomulyo, Pekkabata, dan Polewali.
Hanya saja, tiga Alfamart yang siap operasi itu belum mengantongi izin operasional. Karenanya, jika pihak Alfamart tetap melakukan operasinya sesuai yang direncanakan pada Sabtu, pihaknya akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menyegelnya
“Kita sudah berikan surat agar jangan dulu beroperasi atau melakukan tranksaksi sebelum ada surat izin resmi dari pemerintah,” tutur Syarifuddin.
Sebelumnya, Disperindag bersama dengan petugas Satpol telah mendatangi Alfamart di Kecamatan Wonomoulyo yang sudah siap untuk beroperasi. Saat itu juga, pemerintah langung member teguran kepada pihak Alfamart untuk tidak melakukan aktivitas sebelum ada izin.
Kepala Satpol PP Polman, Aksan, berjanji, jika swalayan itu nekat melakukan operasi penjualan tanpa izin, pihaknya akan langsung menyegel.
“Ada tiga Alfamart baru yang siap beroperasi kita tegur karena tidak ada surat izinnya,” kata Kepala Disperindag Polman, Syarifuddin, kepada SINDO, Jumat (28/12/2012).
Dikatakan Syarifuddin, secara keseluruhan di Polman, ada enam Alfamart baru yang akan beroperasi dalam waktu dekat ini. Namun, tiga diantaranya sudah siap untuk melakukan aktivitas penjualan. Bahkan, barang-barang yang akan dijual sudah siap. Masing-masing satu unit di Kecamatan Wonomulyo, Pekkabata, dan Polewali.
Hanya saja, tiga Alfamart yang siap operasi itu belum mengantongi izin operasional. Karenanya, jika pihak Alfamart tetap melakukan operasinya sesuai yang direncanakan pada Sabtu, pihaknya akan menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk menyegelnya
“Kita sudah berikan surat agar jangan dulu beroperasi atau melakukan tranksaksi sebelum ada surat izin resmi dari pemerintah,” tutur Syarifuddin.
Sebelumnya, Disperindag bersama dengan petugas Satpol telah mendatangi Alfamart di Kecamatan Wonomoulyo yang sudah siap untuk beroperasi. Saat itu juga, pemerintah langung member teguran kepada pihak Alfamart untuk tidak melakukan aktivitas sebelum ada izin.
Kepala Satpol PP Polman, Aksan, berjanji, jika swalayan itu nekat melakukan operasi penjualan tanpa izin, pihaknya akan langsung menyegel.
(ysw)