Permasalahan Ayu dapat diselesaikan dengan baik
Kamis, 27 Desember 2012 - 20:25 WIB
Permasalahan Ayu dapat diselesaikan dengan baik
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) Firman Bintang berharap, peristiwa yang menyebabkan Ayu Tria Desiani meninggal dunia, karena terlambat menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita (Harkit) Jakarta, lantaran ada kegiatan syuting sinetron bisa diselesaikan dengan baik.
Menurutnya, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Karena, syuting yang terjadi di ruangan ICCU pastinya sudah mendapat ijin dari pihak rumah sakit.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik,” kata Firman Bintang, Kamis (27/12/2012).
Ia mengaku, sudah melakukan kroscek dengan pihak PH yang sedang produksi sinetron yang rencananya akan tayang di salah satu stasiun televise swasta tersebut.
“Setelah saya mendapat kabar ini, saya langsung melakukan kroscek untuk mencari tahu kebenarannya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) Firman Bintang menyesalkan peristiwa yang terjadi di RSAB Harapan Kita. Dan ia berjanji, akan mencari tahu kronologis dari peristiwa yang menyebabkan Ayu Tria Desiani meninggal dunia, karena terlambat menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita (Harkit) Jakarta.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman ketika melakukan syuting, biasnaya kru bersama dengan tim produksi harus mendapatkan ijin apabila ingin menggunakan fasilitas umum, sebagai lokasi syuting.
Ia mengaku, tidak akan terjadi proses syuting jika tidak ada ijin. Artinya ijin itu akan diberikan, apabila lokasi yang akan digunakan syuting tidak terpakai. Atau, pihak yang berwewenang, dalam kasus ini pihak RS memiliki ruangan lain untuk merawat pasiennya.
Menurutnya, permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik dan secara kekeluargaan. Karena, syuting yang terjadi di ruangan ICCU pastinya sudah mendapat ijin dari pihak rumah sakit.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik,” kata Firman Bintang, Kamis (27/12/2012).
Ia mengaku, sudah melakukan kroscek dengan pihak PH yang sedang produksi sinetron yang rencananya akan tayang di salah satu stasiun televise swasta tersebut.
“Setelah saya mendapat kabar ini, saya langsung melakukan kroscek untuk mencari tahu kebenarannya,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Persatuan Produser Film Indonesia (PPFI) Firman Bintang menyesalkan peristiwa yang terjadi di RSAB Harapan Kita. Dan ia berjanji, akan mencari tahu kronologis dari peristiwa yang menyebabkan Ayu Tria Desiani meninggal dunia, karena terlambat menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita (Harkit) Jakarta.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman ketika melakukan syuting, biasnaya kru bersama dengan tim produksi harus mendapatkan ijin apabila ingin menggunakan fasilitas umum, sebagai lokasi syuting.
Ia mengaku, tidak akan terjadi proses syuting jika tidak ada ijin. Artinya ijin itu akan diberikan, apabila lokasi yang akan digunakan syuting tidak terpakai. Atau, pihak yang berwewenang, dalam kasus ini pihak RS memiliki ruangan lain untuk merawat pasiennya.
(stb)