RS pemerintah dilarang dijadikan lokasi syuting
Kamis, 27 Desember 2012 - 15:33 WIB
RS pemerintah dilarang dijadikan lokasi syuting
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menegaskan, rumah sakit milik pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersil, seperti dijadikan lokasi syuting pembuatan sinetron. Apalagi sampai mengganggu pelayanan kesehatan, dan menyebabkan kematian terhadap pasien.
"Enggak boleh lah untuk syuting," ujar Nafsiah sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengecekan apakah benar RS Harapan Kita telah menelantarkan pasien demi kepentingan komersil syuting film Love in Paris yang tayang di SCTV. "Saya akan cek dulu ya. Kalau benar pasti akan ada sanksi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penderita leukimia, Ayu Tria meninggal dunia, karena terlambat menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita (Harkit) Jakarta. Bocah itu, terlambat menjalani kemoterapi karena ruang ICCU rumah sakit tersebut dipakai syuting film Love in Paris hingga larut malam.
Ayu Tria merupakan anak salah seorang karyawan KBR 68H, Kurniawan. Saat dihubungi wartawan, Kurniawan masih belum bisa berbicara. Namun, hal itu dibenarkan oleh salah seorang perwakilan karyawan KBR 68H.
"Enggak boleh lah untuk syuting," ujar Nafsiah sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengecekan apakah benar RS Harapan Kita telah menelantarkan pasien demi kepentingan komersil syuting film Love in Paris yang tayang di SCTV. "Saya akan cek dulu ya. Kalau benar pasti akan ada sanksi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penderita leukimia, Ayu Tria meninggal dunia, karena terlambat menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita (Harkit) Jakarta. Bocah itu, terlambat menjalani kemoterapi karena ruang ICCU rumah sakit tersebut dipakai syuting film Love in Paris hingga larut malam.
Ayu Tria merupakan anak salah seorang karyawan KBR 68H, Kurniawan. Saat dihubungi wartawan, Kurniawan masih belum bisa berbicara. Namun, hal itu dibenarkan oleh salah seorang perwakilan karyawan KBR 68H.
(san)