Dianggap minim kerja, DPRD panggil KPU Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 Desember 2012 - 10:01 WIB
Dianggap minim kerja,...
Dianggap minim kerja, DPRD panggil KPU Kabupaten Tangerang
A A A

Sindonews.com – Dianggap minim kinerja, DPRD Kabupaten Tangerang akan memanggil KPU. Pasalnya, anggaran yang dialokasikan untuk kinerja KPU relatif besar Rp60 miliar. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin.

Menurutnya, selain minim kerjaan, penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Tangerang dianggap gagal, karena tidak memenuhi target pemilih yang mencapai 80 persen dari jumlah penduduk.

“Ini sangat memprihatinkan. Dengan dana yang begitu besar dikeluarkan, tetapi tingkat kehadiran peserta pilkada dibawah target,itu saya rasakan sehari setelah pemungutan suara,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Arifin, di Sekretariat Pokja Wartawan Harian Tangerang, Kamis (27/12/2012).

Untuk itu, kata Amran pihaknya akan memanggil KPU Kabupaten Tangerang dengan lebih dulu melakukan koordinasi dengan komisi 1.

“Actionnya, kami akan panggil secepatnya. Tetapi karena KPU mitra kerja komisi I, kami akan berkoodinasi dulu. Tetapi saya sudah mengutarakan rencana pemanggilan itu,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran, Amran juga meminta agar segera KPU Kabupaten Tangerang diaudit. Sebab, dirinya juga merasakan dampak dari tahapan pelaksanaan Pilkada yang dianggapnya tidak serius.

“Anda bayangkan, pengambilan nomor urut hanya di sebuah caffe sempit. Sangat timpang dengan acara yang kami gelar saat visi misi. Saya dukung audit,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang pada 30 Oktober 2012 lalu, telah melaksanakan acara pengambilan nomor urut di sebuah area caffé Hotel Imperial Aryaduta, Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lokasi, memang tempat acara sangat sempit, sehingga para undangan dari Muspida, DPRD, kandidat dan tim sukses tidak tertampung.Nyaris semua tamu undangan tidak duduk karena jumlah kursi dan ruangan yang tidak sesuai dengan undangan.

Sedangkan soal sengketa Pilkada yang tengah dilayangkan PDI Perjuangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dari pasangan calon Achmad Suwandhi-Muhlis dengan tergugat KPU, Amran mengaku itu ranahMK.

“Kami prinsipnya menunggu keputusan KPU, apakah akan diulang apakah ditolak gugatannya, yang jelas kami siap,” imbuhnya.
(stb)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Relawan Manis Deklarasikan...
Relawan Manis Deklarasikan Maesyal-Intan Maju di Pilkada Kabupaten Tangerang
Survei Pilkada Kabupaten...
Survei Pilkada Kabupaten Tangerang, Maesyal-Intan Ungguli Romli-Irvansah
Maesyal-Intan Bakal...
Maesyal-Intan Bakal Bangun Safe House untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang
Maju Pilbup Tangerang,...
Maju Pilbup Tangerang, Maesyal-Intan Sudah Rumuskan Program Unggulan 5 Tahun ke Depan
Warga Kabupaten Tangerang...
Warga Kabupaten Tangerang Siap Menangkan Maesyal-Intan di Pilkada 2024
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
7 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved