Pembahasan APBD Polman molor
Rabu, 26 Desember 2012 - 20:39 WIB
Pembahasan APBD Polman molor
A
A
A
Sindonews.com - Pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar (Polman), Slawesi Barat mulur dari jadwal yang sudah dikeluarkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).
Hingga Rabu (26/12/2012), APBD Polman belum juga disahkan oleh kalangan dewan. Padahal, tinggal beberapa hari lagi masuk tahun anggaran baru di 2013.
Wakil Ketua DPRD Polman, Andi Mappangara, mengakui ketidaksesuaian jadwal pembahasan dengan waktu yang ditentukan. Hal itu karena banyaknya anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibahas. Sementara, waktu yang disiapkan untuk pembahasan hanya delapan hari yakni dari 14 - 21 Desember 2012.
Menurutnya, keterlambatan atau ketidaktepatan pembahasan rancangan APBD 2013 itu karena pembahasan anggaran harus dilakukan dengan cermat bersama SKPD-SKPD.
Karena itu, penetapan APBD 2013 ini akan menyesuaikan dengan selesainya pembahasan yang dilakukan setiap komisi hingga ke rapat gabungan komisi untuk hasil akhirnya..
"Penetapan APBD kita sesuaikan waktu pembahasan. Kalau sudah selesai hingga rapat gabungan komisi, kita bawa ke paripurna untuk segera ditetapkann" ujar Andi Mappangara, saat ditemui SINDO, di Gedung DPRD, Rabu (26/12/2012).
Dalam pembahasan APBD, ada skitar 50 lebih SKPD yang harus dipanggil satu persatu. Di komisi I, terdiri dari 16 kecamatan dan sekira 20 SKPD, Komisi II sebanyak 16 SKPD, Komisi III teridri dari 7 SKPD dan asissten, dan 10 SKPD di Komisi IV.
Hingga Rabu (26/12/2012), APBD Polman belum juga disahkan oleh kalangan dewan. Padahal, tinggal beberapa hari lagi masuk tahun anggaran baru di 2013.
Wakil Ketua DPRD Polman, Andi Mappangara, mengakui ketidaksesuaian jadwal pembahasan dengan waktu yang ditentukan. Hal itu karena banyaknya anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibahas. Sementara, waktu yang disiapkan untuk pembahasan hanya delapan hari yakni dari 14 - 21 Desember 2012.
Menurutnya, keterlambatan atau ketidaktepatan pembahasan rancangan APBD 2013 itu karena pembahasan anggaran harus dilakukan dengan cermat bersama SKPD-SKPD.
Karena itu, penetapan APBD 2013 ini akan menyesuaikan dengan selesainya pembahasan yang dilakukan setiap komisi hingga ke rapat gabungan komisi untuk hasil akhirnya..
"Penetapan APBD kita sesuaikan waktu pembahasan. Kalau sudah selesai hingga rapat gabungan komisi, kita bawa ke paripurna untuk segera ditetapkann" ujar Andi Mappangara, saat ditemui SINDO, di Gedung DPRD, Rabu (26/12/2012).
Dalam pembahasan APBD, ada skitar 50 lebih SKPD yang harus dipanggil satu persatu. Di komisi I, terdiri dari 16 kecamatan dan sekira 20 SKPD, Komisi II sebanyak 16 SKPD, Komisi III teridri dari 7 SKPD dan asissten, dan 10 SKPD di Komisi IV.
(ysw)