Gasak motor, petani ditangkap

Rabu, 26 Desember 2012 - 17:24 WIB
Gasak motor, petani ditangkap
Gasak motor, petani ditangkap
A A A
Sindonews.com - Tri Asmet Pamungkas (22), warga Desa Jaya Tunggak, Kecamatan Tuan Negeri, ditangkap aparat Satuan Reskrim Polsek Muara Kelingi dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sekira pukul 15.40 WIB, dirumahnya.

Kapolres Kabupaten Mura AKBP M Barly Ramadhani mengatakan tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Holimi, warga Desa Sukakarya, Kecamatan Tuan Negeri.

Menurut Barly, tersangka mengasak sepeda motor korban Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi (nopol) BG 2890 GD, pada Minggu 16 Desember 2012 sekira pukul 18.30 WIB, yang diparkir di teras rumahnya.

"Tersangka masuk ke halaman rumah korban lalu korban membuka motor korban menggunakan kunci Letter T," ujar Suryadi, di Mapolres Mura, Rabu (26/12/2012).

Menurut Suryadi, tersangka beraksi bersama dua orang rekannya yang kini masih buron mengasak motor korban. Namun, aparat sudah mengetahui identitas dua teman tersangka lainnya.

"Kini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Muara Kelingi," jelas dia.

Suryadi menambahkan, pihaknya mengimbau dua orang tersangka lainnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian sebelum diambil tindakan tegas.

Terpisah tersangka, Tri Asmet mengaku dirinya mencuri motor karena butuh uang untuk hidup sehari-hari.
"Gawe aku Pak, petani, jadi diajak ambil motor aku mau. Rencananya motor itu mau dijual tetapi belum berhasil," tukasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4897 seconds (0.1#10.140)