RAPBD jadi ajang transaksi Pilbup Pasuruan
Selasa, 25 Desember 2012 - 15:28 WIB
RAPBD jadi ajang transaksi Pilbup Pasuruan
A
A
A
Sindonews.com - Molornya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2013 Kabupaten Pasuruan, dituding karena adanya transaksional program antara eksekutif dan legislatif. Faksi di legislatif juga saling sikut untuk menggolkan program yang bersentuhan dengan konstituen dan masyarakat.
Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka) Kabupaten Pasuruan Lujeng Sudarto mensinyalir, molornya pembahasan ini lebih disebabkan adanya tarik menarik kepentingan dan belum adanya titik temu antar faksi di dewan.
"Transaksional program ini bagaimana mereka bisa menjaga dan merawat konstituen yang akan diarahkan pada penggalangan dukungan Pilbup (Pemilihan Bupati) 2013 mendatang. Tarik menarik ini pada akhirnya mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar," kata Lujeng, di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (25/12/2012).
Seperti diketahui lima dari enam pasangan calon bupati (Cabup) Pasuruan berasal dari unsur politikus. Dua diantaranya berasal dari cabup incumbent. Hanya cabup yang berasal dari jalur independen yang tidak memiliki akses rebutan program uang rakyat tersebut.
Menurut Lujeng, belum adanya titik temu dalam penentuan program akan berimbas pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. Karena pembahasan dan pengesahan RAPBD dipastikan akan melewati batas waktu yang ditentukan yakni 1 Januari 2013.
Molornya pengesahan ini juga akan berdampak pada tidak diperolehnya insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar. Insentif ini diberikan sebagai reward atas kerja keras legislatif dalam menyusun RAPBD tepat waktu.
"Badan kehormatan (BK) DPRD semestinya proaktif menertibkan anggotanya yang malas dalam menjalankan amanat konstitusi. Bahkan pada akhir tahun anggaran, legislatif justru menghabiskan anggaran untuk kegiatan pelesir yang dikemas dalam studi banding," tandasnya.
Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menepis adanya dugaan tarik menarik kepentingan sebagai penyebab molornya pembahasan RAPBD. Kelambanan tersebut terjadi karena adanya pergantian dua orang pimpinan dewan karena mencalonkan diri sebagai cabup. Selain itu draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) juga baru saja diterimanya untuk ditandatangani.
"Tidak ada tarik menarik kepentingan dalam pembahasan RAPBD. KUA PPAS sudah tinggal teken. Selanjutnya Badan Musyawarah (Bamus) segera membuat jadwal untuk pembahasan RAPBD," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Pasuruan Dade Angga menyayangkan lambannya pembahasan RAPBD 2013. Menurut Dade, tim anggaran sejak jauh hari telah menyiapkan draf KUA PPAS yang akan dijadikan dasar untuk pembahasan RAPBD.
"Sangat disayangkan RAPBD tidak bisa dibahas tepat waktu. Kami sudah menyiapkan draf pembahasan sesuai jadwal. Tetapi yang memiliki kewenangan adalah di legislatif," kata Dade Angga.
Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka) Kabupaten Pasuruan Lujeng Sudarto mensinyalir, molornya pembahasan ini lebih disebabkan adanya tarik menarik kepentingan dan belum adanya titik temu antar faksi di dewan.
"Transaksional program ini bagaimana mereka bisa menjaga dan merawat konstituen yang akan diarahkan pada penggalangan dukungan Pilbup (Pemilihan Bupati) 2013 mendatang. Tarik menarik ini pada akhirnya mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar," kata Lujeng, di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (25/12/2012).
Seperti diketahui lima dari enam pasangan calon bupati (Cabup) Pasuruan berasal dari unsur politikus. Dua diantaranya berasal dari cabup incumbent. Hanya cabup yang berasal dari jalur independen yang tidak memiliki akses rebutan program uang rakyat tersebut.
Menurut Lujeng, belum adanya titik temu dalam penentuan program akan berimbas pada terhambatnya pelayanan kepada masyarakat. Karena pembahasan dan pengesahan RAPBD dipastikan akan melewati batas waktu yang ditentukan yakni 1 Januari 2013.
Molornya pengesahan ini juga akan berdampak pada tidak diperolehnya insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar. Insentif ini diberikan sebagai reward atas kerja keras legislatif dalam menyusun RAPBD tepat waktu.
"Badan kehormatan (BK) DPRD semestinya proaktif menertibkan anggotanya yang malas dalam menjalankan amanat konstitusi. Bahkan pada akhir tahun anggaran, legislatif justru menghabiskan anggaran untuk kegiatan pelesir yang dikemas dalam studi banding," tandasnya.
Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menepis adanya dugaan tarik menarik kepentingan sebagai penyebab molornya pembahasan RAPBD. Kelambanan tersebut terjadi karena adanya pergantian dua orang pimpinan dewan karena mencalonkan diri sebagai cabup. Selain itu draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) juga baru saja diterimanya untuk ditandatangani.
"Tidak ada tarik menarik kepentingan dalam pembahasan RAPBD. KUA PPAS sudah tinggal teken. Selanjutnya Badan Musyawarah (Bamus) segera membuat jadwal untuk pembahasan RAPBD," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Pasuruan Dade Angga menyayangkan lambannya pembahasan RAPBD 2013. Menurut Dade, tim anggaran sejak jauh hari telah menyiapkan draf KUA PPAS yang akan dijadikan dasar untuk pembahasan RAPBD.
"Sangat disayangkan RAPBD tidak bisa dibahas tepat waktu. Kami sudah menyiapkan draf pembahasan sesuai jadwal. Tetapi yang memiliki kewenangan adalah di legislatif," kata Dade Angga.
(maf)