Pemkab Bekasi tawarkan Gedung PGRI
Selasa, 25 Desember 2012 - 15:27 WIB
Pemkab Bekasi tawarkan Gedung PGRI
A
A
A
Sindonews.com - Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi Agus Dahlan mengatakan, penjagaan ketat di lokasi Gereja Filadelfia dilakukan sudah sejak lama.
Bahkan, Pemkab Bekasi sudah menawarkan tempat untuk melakukan peribadatan di Gedung PGRI yang berada di Tambun Selatan.
Namun, puluhan Jemaat tetap memaksakan untuk beribadat dilokasi pembangunan gereja tersebut, walaupun mendapatkan tantangan dan penolakan dari warga sekitar.
“Kita sudah memberikan lokasi ibadah yang aman, tapi mereka menolak,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi Agus Dahlan, Selasa (25/12/2012)
Menurut Agus, Gereja HKPB Filadelfia tersebut diketahui hanya merupakan tanah lapang. Tidak ada bangunan untuk beribadah di tempat tersebut.
Selama ini warga setempat sudah menolak kehadiran gereja tersebut. Namun jemaat gereja tetap ngotot menggelar peribadatan.
Sementara itu, Kapolresta Bekasi Kabupaten AKBP Isnaini Ujianto saat ditemui dilokasi, menyesalkan dengan insiden bentrokan antara warga dan Jemaat HKBP tersebut.
“Kami sangat menyesalkan bentrokan itu terjadi, mereka kita evakuasi ke Polsek Tambun,” katanya.
Menurut dia, bentrokan tersebut bisa dihindari jika Jemaat Filadelfia tidak memaksakan diri tetap beribadat di lokasi pembangunan gereja, yang sudah disegel oleh Pemkab Bekasi.
“Warga memang menolak keras, karena tidak ada izin IMB dan sudah disegel oleh Pemkab Bekasi,” ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah memberikan dan menyiapkan tempat penggantinya di Gedung PGRI Tambun Selatan, dan bangunan sekolah di Perumahan Graya Prima.
Namun, puluhan Jemaat tetap memaksakan beribadat dilokasi tersebut.
Ditambahkan Isnaini, permasalahan tersebut sudah sempat dibawa ke meja hijau, namun gugatan pihak Gereja HKBP dimentahkan. Selain itu, sebagian besar jemaat gereja HKBP Filadelfia, bukan warga Kabupaten Bekasi, tapi justru banyak dari luar daerah, seperti Jakarta dan Kota Bekasi.
“Sebelumya juga sudah ada kesepakatan antara warga dan jemaat HKBP Filadelfia 30 Maret 2012 silam. Isi kesepakatannya adalah jemaat HKBP tidak lagi menggunakan tempat yang disegel, dan kesepakatan itu harus dipatuhi oleh pihak warga dan Jemaat,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyerangan atas Gereja HKBP Filadelfia beruntun dan telah terjadi berulang-ulang sejak tahun 2009 lalu. Pemkab Bekasi mengeluarkan surat keputusan (SK), yang berisi tentang penghentian pembangunan dan kegiatan ibadah di gereja itu.
Bahkan, Pemkab Bekasi sudah menawarkan tempat untuk melakukan peribadatan di Gedung PGRI yang berada di Tambun Selatan.
Namun, puluhan Jemaat tetap memaksakan untuk beribadat dilokasi pembangunan gereja tersebut, walaupun mendapatkan tantangan dan penolakan dari warga sekitar.
“Kita sudah memberikan lokasi ibadah yang aman, tapi mereka menolak,” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi Agus Dahlan, Selasa (25/12/2012)
Menurut Agus, Gereja HKPB Filadelfia tersebut diketahui hanya merupakan tanah lapang. Tidak ada bangunan untuk beribadah di tempat tersebut.
Selama ini warga setempat sudah menolak kehadiran gereja tersebut. Namun jemaat gereja tetap ngotot menggelar peribadatan.
Sementara itu, Kapolresta Bekasi Kabupaten AKBP Isnaini Ujianto saat ditemui dilokasi, menyesalkan dengan insiden bentrokan antara warga dan Jemaat HKBP tersebut.
“Kami sangat menyesalkan bentrokan itu terjadi, mereka kita evakuasi ke Polsek Tambun,” katanya.
Menurut dia, bentrokan tersebut bisa dihindari jika Jemaat Filadelfia tidak memaksakan diri tetap beribadat di lokasi pembangunan gereja, yang sudah disegel oleh Pemkab Bekasi.
“Warga memang menolak keras, karena tidak ada izin IMB dan sudah disegel oleh Pemkab Bekasi,” ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sudah memberikan dan menyiapkan tempat penggantinya di Gedung PGRI Tambun Selatan, dan bangunan sekolah di Perumahan Graya Prima.
Namun, puluhan Jemaat tetap memaksakan beribadat dilokasi tersebut.
Ditambahkan Isnaini, permasalahan tersebut sudah sempat dibawa ke meja hijau, namun gugatan pihak Gereja HKBP dimentahkan. Selain itu, sebagian besar jemaat gereja HKBP Filadelfia, bukan warga Kabupaten Bekasi, tapi justru banyak dari luar daerah, seperti Jakarta dan Kota Bekasi.
“Sebelumya juga sudah ada kesepakatan antara warga dan jemaat HKBP Filadelfia 30 Maret 2012 silam. Isi kesepakatannya adalah jemaat HKBP tidak lagi menggunakan tempat yang disegel, dan kesepakatan itu harus dipatuhi oleh pihak warga dan Jemaat,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyerangan atas Gereja HKBP Filadelfia beruntun dan telah terjadi berulang-ulang sejak tahun 2009 lalu. Pemkab Bekasi mengeluarkan surat keputusan (SK), yang berisi tentang penghentian pembangunan dan kegiatan ibadah di gereja itu.
(stb)