NasDem Jateng lolos verifikasi faktual

Sabtu, 22 Desember 2012 - 23:34 WIB
NasDem Jateng lolos...
NasDem Jateng lolos verifikasi faktual
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik (parpol) di Kantor KPU Jalan Veteran Kota Semarang.

Dalam rekapitulasi 16 parpol tersebut, Partai Nasional Demokrat (NasDem) dinyatakan lolos verifikasi faktual di 35 kabupaten dan kota. Selain NasDem, parpol yang dinyatakan lolos di semua kabupaten dan kota adalah PKS, PAN, Gerindra, PPP dan Golkar.

Sedangkan parpol yang lolos lainnya dengan prosentase minimal 75 persen mencakup 26 kabupaten/kota atau lebih diantaranya Hanura, PKB, PDIP dan Partai Demokrat.

Adapun enam parpol yang tidak lolos verifikasi faktual diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Nasional (PPN), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).

Ketua KPU Jateng Fajar Sakausai rapat pleno mengungkapkan, enam parpol yang tidak lolos verifikasi di tingkat kabupaten dan kota ini karena tidak mampu memenuhi syarat minimal anggota 1/1.000.

Hanya saja, 16 parpol yang mengikuti verifikasi faktual ini seluruhnya lolos dalam kepengurusan di tingkat provinsi. Hasil rekapitulasi ini nantinya akan dikirimkan ke KPU pusat, bersama dengan hasil verifikasi daerah lain.

“Kami tidak bisa mengatakan, apakah partai yang tidak lolos verifikasi di sini nanti bisa ikut pemilu legislatif 2014 atau tidak, karena ini domain KPU pusat. Sesuai syarat, untuk bisa ikut pemilu kepengurusan provinsi harus 100 persen, kabupaten dan kota minimal 75 persen, dan kepengurusan kecamatan 50 persen,” ucap Fajar, Sabtu (22/12/2012).

Anggota KPU Jateng Divisi Pencalonan Nuswantoro Dwi Warno menambahkan, parpol tidak lolos verifikasi didominasi syarat keanggotaan parpol tidak memenuhi syarat (TMS). Khusus PDIP yang TMS di Banjarnegara, hal ini dikarenakan tidak memiliki kantor resmi, yang harus dibuktikan dengan dokumen.

"Dalam verifikasi keanggotaan parpol, KPU juga mendapati anak kecil berusia delapan tahun dicatut namanya," jelasnya.

Selain itu menurutnya, ada staf PNS di Sekretariat KPU Batang yang juga dimasukkan sebagai anggota parpol. Ada juga Alfamart (toko waralaba) dan nama Yayasan, yang diklaim anggota parpol.
(rsa)
Berita Terkait
DPW Instruksikan DPD...
DPW Instruksikan DPD Nasdem Wajo Rebut Kemenangan Pada Pemilu 2024
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Bahas Pemilu 2024, Surya...
Bahas Pemilu 2024, Surya Paloh: Pilihan Boleh Berbeda, Persatuan Diatas Semuanya
Nasdem Bulukumba Bakal...
Nasdem Bulukumba Bakal Punya 1000 Personel Serba Guna Hadapi Pemilu
Kemungkinan Koalisi...
Kemungkinan Koalisi di Pemilu 2024, Nasdem Bertemu PKS
Partai NasDem Targetkan...
Partai NasDem Targetkan Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved