Pembebasan lahan pelabuhan Tegal disiapkan
Minggu, 23 Desember 2012 - 01:00 WIB
Pembebasan lahan pelabuhan Tegal disiapkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Tegal sedianya akan menyiapkan pembebasan tanah dengan memberikan ganti rugi dalam menghadapi pembangunan mega proyek Pelabuhan Niaga Tegal pada 2013 nanti.
Wali Kota Tegal Ikmal Jaya mengatakan, pihaknya akan bertangung jawab melakukan pembebasan tanah dengan memberikan ganti rugi. Bahkan untuk pembuatan akses jalan hingga pengaspalan menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Terkait besaran ganti rugi dan pembuatan akses jalan saat ini masih dalam penghitungan tim," katanya di Tegal, Sabtu 22 Desember 2012.
Namun Ikmal memastikan dengan adanya akses jalan, pembangunan pelabuhan skala nasional akan cepat selesai. Walaupun pembangunan pelabuhan target selesai antara tahun 2014 dan 2015.
Pembangunan pelabuhan itu membutuhkan biaya hingga Rp 2 triliun dari APBN Pemerintah Pusat. Awal tahun atau bulan Januari 2013, Pemerintah Kota Tegal akan menandantangani Nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tegal.
Rencana penandatangan MoU ini dalam rangka hak pakai penggunaan tanah Pelindo untuk pembuatan akses jalan menuju pelabuhan niaga.
"Untuk membuat akses jalan menuju pelabuhan dibutuhkan tanah seluas 22 M x 1 km persegi. Tanah yang akan dibuat akses jalan berada pada kewenangan Pelindo," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Ikmal Pemkot Tegal akan memlakukan penandatangan MoU dengan PT Pelindo Tegal terkait hak pakai.
Wali Kota Tegal Ikmal Jaya mengatakan, pihaknya akan bertangung jawab melakukan pembebasan tanah dengan memberikan ganti rugi. Bahkan untuk pembuatan akses jalan hingga pengaspalan menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Terkait besaran ganti rugi dan pembuatan akses jalan saat ini masih dalam penghitungan tim," katanya di Tegal, Sabtu 22 Desember 2012.
Namun Ikmal memastikan dengan adanya akses jalan, pembangunan pelabuhan skala nasional akan cepat selesai. Walaupun pembangunan pelabuhan target selesai antara tahun 2014 dan 2015.
Pembangunan pelabuhan itu membutuhkan biaya hingga Rp 2 triliun dari APBN Pemerintah Pusat. Awal tahun atau bulan Januari 2013, Pemerintah Kota Tegal akan menandantangani Nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tegal.
Rencana penandatangan MoU ini dalam rangka hak pakai penggunaan tanah Pelindo untuk pembuatan akses jalan menuju pelabuhan niaga.
"Untuk membuat akses jalan menuju pelabuhan dibutuhkan tanah seluas 22 M x 1 km persegi. Tanah yang akan dibuat akses jalan berada pada kewenangan Pelindo," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Ikmal Pemkot Tegal akan memlakukan penandatangan MoU dengan PT Pelindo Tegal terkait hak pakai.
(rsa)