Bangun KBT, Fraksi Gerindra alokasikan anggaran Rp11,88 triliun
Jum'at, 21 Desember 2012 - 14:17 WIB
Bangun KBT, Fraksi Gerindra alokasikan anggaran Rp11,88 triliun
A
A
A
Sindonews.com – Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengajukan alokasi anggaran Rp11,88 triliun, untuk menuntaskan 20 item program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 20 item itu, salah satunya pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT).
Hal itu terungkap dalam Rapat Pemandangan Umum, fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta. Menurut Sekretaris fraksi partai Gerindra DPRD DKI, S. Andyka dalam pandangan umumnya mengatakan, partai Gerindra memberikan perhatian besar terhadap alokasi dana sebesar Rp11,88 triliun dari total Rencana Belanja Daerah 2013 sebesar Rp42,48 trilliun.
“Dana itu dipergunakan untuk penyelenggaraan program unggulan yang diketahui ada 20 item program yang ada. Diantaranya Pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT), Peningkatan Pngelolaan Busway, dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat,” kata Sekretaris fraksi partai Gerindra DPRD DKI, S. Andyka di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Dalam kesempatan itu, Andyka mengatakan, untuk merealisasikan 20 item program tersebut diperlukan dana yang cukup besar.
“Karena itu kebijakan efisiensi atau diartikan pemangkasan anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat dimaklumi dan diterima," imbuhnya.
Hal itu terungkap dalam Rapat Pemandangan Umum, fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta. Menurut Sekretaris fraksi partai Gerindra DPRD DKI, S. Andyka dalam pandangan umumnya mengatakan, partai Gerindra memberikan perhatian besar terhadap alokasi dana sebesar Rp11,88 triliun dari total Rencana Belanja Daerah 2013 sebesar Rp42,48 trilliun.
“Dana itu dipergunakan untuk penyelenggaraan program unggulan yang diketahui ada 20 item program yang ada. Diantaranya Pembangunan Kanal Banjir Timur (KBT), Peningkatan Pngelolaan Busway, dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat,” kata Sekretaris fraksi partai Gerindra DPRD DKI, S. Andyka di ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Dalam kesempatan itu, Andyka mengatakan, untuk merealisasikan 20 item program tersebut diperlukan dana yang cukup besar.
“Karena itu kebijakan efisiensi atau diartikan pemangkasan anggaran beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat dimaklumi dan diterima," imbuhnya.
(stb)