63 penjahat Cyber Crime ditangkap Polri
Jum'at, 21 Desember 2012 - 08:28 WIB
63 penjahat Cyber Crime ditangkap Polri
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 63 warga negara asing (WNA) berasal dari China dan Taiwan ditangkap petugas Mabes Polri di Medan dan Denpasar, Bali.
Sebanyak 63 itu merupakan penjahat di dunia maya atau Cyber Crime tiba di Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, Kamis 20 Desember 2012 malam.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, setelah tiba, seluruh WNA tersebut kemudian digelandang menuju Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penjagaan ke-63 penjahat tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas polisi.
Seluruh WNA tersebut, dijemput oleh petugas Reskrim Mabes Polri langsung di landasan pacu (runway) Bandara tersebut dengan menggunakan dua unit bus.
Para WNA itu, merupakan sindikat Cyber Crime yang telah beroperasi di Indonesia cukup lama dan diduga kuat terkait dengan jaringan kejahatan Internasional di China.
Sebanyak 63 itu merupakan penjahat di dunia maya atau Cyber Crime tiba di Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, Kamis 20 Desember 2012 malam.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, setelah tiba, seluruh WNA tersebut kemudian digelandang menuju Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penjagaan ke-63 penjahat tersebut mendapat pengawalan ketat dari petugas polisi.
Seluruh WNA tersebut, dijemput oleh petugas Reskrim Mabes Polri langsung di landasan pacu (runway) Bandara tersebut dengan menggunakan dua unit bus.
Para WNA itu, merupakan sindikat Cyber Crime yang telah beroperasi di Indonesia cukup lama dan diduga kuat terkait dengan jaringan kejahatan Internasional di China.
(mhd)