Tahun depan Dinkes DKI terapkan online sistem
Rabu, 19 Desember 2012 - 11:45 WIB
Tahun depan Dinkes DKI terapkan online sistem
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengatasi permasalahan klaim dari Rumah Sakit (RS) yang selama ini terjadi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan memberlakukan sistem online.
Karena selama ini, pembayaran klaim yang ada kepada pihak RS masih manual. Sehingga, pembayaran akan dilakukan ketika permasalahan dokumen yang ada selesai.
"Klaim akan dibayar setelah selesai dokumen. Jadi ke depan, Dinkes akan menggunakan online sistem. Sehingga tidak ada lagi masalah klaim," kata Kadinkes DKI, Dien Emawati di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Dien menjelaskan, jika ada pasien telah selesai berobat, maka pihak Rumah Sakit ataupun Puskesmas setempat, yang menangani akan mengirimkan dokumen berupa data pasien, yang bersangkutan.
Dokumen itu, nantinya akan diverifikasi oleh Dinkes DKI, dan setelah itu dibayarkan tagihannya.
"Nah kalau nanti dengan online sistem, bisa langsung masuk ke dalam computerize di Jamkesda. Dicek, berapa tagihannya dan berapa yang harus dibayar dari berapa pasien. Kemudian dibayar. Selama inikan masih manual," jelas Dien.
Ia mengaku, sistem online ini, akan diberlakukan mulai Januari 2013 mendatang. Seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada, akan terhubung dengan Dinkes DKI melalui sistem online tersebut.
"Iya, Insya Allah awal Januari 2013, kita akan berlakukan online sistem di seluruh RS dan Puskesmas. Sehingga kita bisa memantau. Dana Dinkes yang sudah harus dibayar berapa?, berapa pasien?,” tukas Dien.
Karena selama ini, pembayaran klaim yang ada kepada pihak RS masih manual. Sehingga, pembayaran akan dilakukan ketika permasalahan dokumen yang ada selesai.
"Klaim akan dibayar setelah selesai dokumen. Jadi ke depan, Dinkes akan menggunakan online sistem. Sehingga tidak ada lagi masalah klaim," kata Kadinkes DKI, Dien Emawati di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Dien menjelaskan, jika ada pasien telah selesai berobat, maka pihak Rumah Sakit ataupun Puskesmas setempat, yang menangani akan mengirimkan dokumen berupa data pasien, yang bersangkutan.
Dokumen itu, nantinya akan diverifikasi oleh Dinkes DKI, dan setelah itu dibayarkan tagihannya.
"Nah kalau nanti dengan online sistem, bisa langsung masuk ke dalam computerize di Jamkesda. Dicek, berapa tagihannya dan berapa yang harus dibayar dari berapa pasien. Kemudian dibayar. Selama inikan masih manual," jelas Dien.
Ia mengaku, sistem online ini, akan diberlakukan mulai Januari 2013 mendatang. Seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas yang ada, akan terhubung dengan Dinkes DKI melalui sistem online tersebut.
"Iya, Insya Allah awal Januari 2013, kita akan berlakukan online sistem di seluruh RS dan Puskesmas. Sehingga kita bisa memantau. Dana Dinkes yang sudah harus dibayar berapa?, berapa pasien?,” tukas Dien.
(stb)