Warga miskin Pasuruan meningkat 100 persen
Selasa, 18 Desember 2012 - 20:14 WIB
Warga miskin Pasuruan meningkat 100 persen
A
A
A
Sindonews.com - Pesatnya pembangunan ternyata tidak sejalan dengan penurunan jumlah angka kemiskinan. Dalam setahun terakhir, angka kemiskinan di Kota Pasuruan justru meningkat.
Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pasuruan, jumlah bakal calon penerima kartu miskin mengalami peningkatan hingga 100 persen. Tahun 2012 lalu, Bappeda mencatat ada 3.000 warga miskin, sementara pada tahun 2013 mendatang, calon penerima kartu miskin diperkirakan mencapai 6.000 jiwa.
Wakil Walikota (wawali) Pasuruan Setiyono mengungkapkan, penerbitan kartu miskin ini sebagai upaya untuk menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang besarannya tidak bisa ditentukan. Karena proses pengurusan SKTM ini didasarkan atas rekomendasi pejabat RT, RW hingga kelurahan.
"Kartu miskin ini diterbitkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Kartu miskin ini juga untuk mempercepat proses administrasi. Warga tidak perlu repot mengurus administrasi yang selama ini dilakukan mulai dari tingkat RT hingga kelurahan," kata Wawali Setiyono seusai lokakarya MD Term Review, di Gedung Untung Suropati, Kota Pasuruan, Selasa (18/12/2012).
Menurut Setiyono, penerbitan kartu miskin ini juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini tidak tercover Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Dengan kartu miskin, warga bisa mendapatkan pelayanan yang sama tanpa harus repot mengurus administrasi.
"Penerbitan kartu miskin ini didasarkan atas kriteria yang ditentukan. Sehingga ada standarisasi warga miskin yang pada akhirnya tidak akan membebani anggaran daerah," tandas Setiyono.
Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pasuruan, jumlah bakal calon penerima kartu miskin mengalami peningkatan hingga 100 persen. Tahun 2012 lalu, Bappeda mencatat ada 3.000 warga miskin, sementara pada tahun 2013 mendatang, calon penerima kartu miskin diperkirakan mencapai 6.000 jiwa.
Wakil Walikota (wawali) Pasuruan Setiyono mengungkapkan, penerbitan kartu miskin ini sebagai upaya untuk menggantikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang besarannya tidak bisa ditentukan. Karena proses pengurusan SKTM ini didasarkan atas rekomendasi pejabat RT, RW hingga kelurahan.
"Kartu miskin ini diterbitkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Kartu miskin ini juga untuk mempercepat proses administrasi. Warga tidak perlu repot mengurus administrasi yang selama ini dilakukan mulai dari tingkat RT hingga kelurahan," kata Wawali Setiyono seusai lokakarya MD Term Review, di Gedung Untung Suropati, Kota Pasuruan, Selasa (18/12/2012).
Menurut Setiyono, penerbitan kartu miskin ini juga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini tidak tercover Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Dengan kartu miskin, warga bisa mendapatkan pelayanan yang sama tanpa harus repot mengurus administrasi.
"Penerbitan kartu miskin ini didasarkan atas kriteria yang ditentukan. Sehingga ada standarisasi warga miskin yang pada akhirnya tidak akan membebani anggaran daerah," tandas Setiyono.
(rsa)