KPU serahkan hasil verifikasi faktual KTA
Rabu, 12 Desember 2012 - 17:19 WIB
KPU serahkan hasil verifikasi faktual KTA
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Sulawesi Selatan menyerahkan hasil verifikasi faktual ulang Kartu Tanda Anggaota (KTA) partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif kepada tujuh pengurus parpol.
Penyerahan hasil verifikasi faktual KTA parpol tersebut diserahkan anggota KPU divisi verifikasi, Amiruddin Kapeng.
Dua diantara tujuh parpol yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dinyatakan lolos verifikasi ulang tersebut.
Sebelumnya, delapan parpol lolos verifikasi faktual KTA tahap pertama yaitu Golkar, PKS, PBB, PPP, Nasdem, Demokrat, Hanura dan PKB.
Sementara lima parpol harus bekerja keras menghadirkan anggotanya ke KPU yang telah masuk dalam sampel pencocokan KPU masing-masing PPRN, PPN,PDI-P, PDP, PKPI
"Berdasarkan aturan, kami (KPU) memberikan kesempatan kepada lima parpol untuk melengkapi hingga lima hari dari penyerahan hasil verifikasi ini," kata Amiruddin Kapeng kepada SINDO di KPUD, Rabu (12/12/2012).
Adapun parpol yang menyusul di verifikasi sebanyak tujuh berdasarkan petunjuk KPU dan Bawaslu adalah PDS, Nasrep, PDK, Kedaulatan, PKNU, PKPB dan Pakar.
"Menyusul adanya peraturan KPU dan Bawaslu, maka akan dilakukan verifikasi ulang terhadap tujuh parpol yang terdaftar di KPU Luwu Utara," katanya.
Sementara Ketua DPC PDI-P Luwu Utara Akib Baendon mengaku optimis partainya lolos dalam verifikasi ini.
"Saya optimis PDI-P lolos dalam verifikasi faktual KTA," ucapnya seusai melakukan pertemuan di KPU Luwu Utara, Rabu (12/12/2012).
Lima hari yang diberikan kesempatan KPU untuk melengkapi persyaratan lolos verifikasi faktual KTA yaitui tanggal 12- 17 Desember 2012 sudah cukup.
Penyerahan hasil verifikasi faktual KTA parpol tersebut diserahkan anggota KPU divisi verifikasi, Amiruddin Kapeng.
Dua diantara tujuh parpol yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dinyatakan lolos verifikasi ulang tersebut.
Sebelumnya, delapan parpol lolos verifikasi faktual KTA tahap pertama yaitu Golkar, PKS, PBB, PPP, Nasdem, Demokrat, Hanura dan PKB.
Sementara lima parpol harus bekerja keras menghadirkan anggotanya ke KPU yang telah masuk dalam sampel pencocokan KPU masing-masing PPRN, PPN,PDI-P, PDP, PKPI
"Berdasarkan aturan, kami (KPU) memberikan kesempatan kepada lima parpol untuk melengkapi hingga lima hari dari penyerahan hasil verifikasi ini," kata Amiruddin Kapeng kepada SINDO di KPUD, Rabu (12/12/2012).
Adapun parpol yang menyusul di verifikasi sebanyak tujuh berdasarkan petunjuk KPU dan Bawaslu adalah PDS, Nasrep, PDK, Kedaulatan, PKNU, PKPB dan Pakar.
"Menyusul adanya peraturan KPU dan Bawaslu, maka akan dilakukan verifikasi ulang terhadap tujuh parpol yang terdaftar di KPU Luwu Utara," katanya.
Sementara Ketua DPC PDI-P Luwu Utara Akib Baendon mengaku optimis partainya lolos dalam verifikasi ini.
"Saya optimis PDI-P lolos dalam verifikasi faktual KTA," ucapnya seusai melakukan pertemuan di KPU Luwu Utara, Rabu (12/12/2012).
Lima hari yang diberikan kesempatan KPU untuk melengkapi persyaratan lolos verifikasi faktual KTA yaitui tanggal 12- 17 Desember 2012 sudah cukup.
(ysw)