Parpol wajib tampung calon dari non parpol

Rabu, 12 Desember 2012 - 15:16 WIB
Parpol wajib tampung...
Parpol wajib tampung calon dari non parpol
A A A
Sindonews.com - Partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia masih sangat rendah. Padahal, partisipasi masyarakat menjadi tolok ukur utama dalam menilai berjalan atau tidaknya proses demokrasi di suatu negara.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, Partai Politik (Parpol) sebagai kendaraan wajib calon pemimpin bangsa, wajib menampung calon potensial dari luar parpol.

“Parpol harus membuka diri untuk menerima calon di luar partai. Hal ini bisa diwujudkan dengan berbagai instrumen penerimaan calon pemimpin, tapi yang jelas parpol harus memberi kesempatan seluas-luasnya. Hal ini jelas untuk menarik minat masyarakat berpastisipasi secara demokratis. Makin banyak dan beragam calon pemimpin berbanding lurus dengan banyaknya partisipasi masyarakat," kata Irman Gusman, usai kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (12/12/12).

Irman menuturkan, meski Indonesia menjadi negara demokratis urutan tiga terbesar, namun kualitas demokrasinya berada di urutan 60 dunia, di bawah Thailand, Timor Laste, dan Papua Nugini.

“Untuk mewujudkan proses demokrasi yang benar, masyarakat wajib mendorongnya, termasuk mahasiswa sebagai para akademisi. Dengan begitu, Indonesia mampu memiliki pemimpin yang benar-benar bisa menggiring kita ke kondisi yang lebih baik," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas wajib dijalankan. Hal itu dilakukan dengan nilai keimanan, masyarakat Indonesia memiliki kekuatan untuk mencapai tujuan apapun.

”Salah satu upaya membangun SDM kita yakni dengan memperkuat karakter bangsa. Dalam hal ini, pendidikanlah khususnya perguruan tinggi tidak hanya bertugas mendorong lebih banyak pemuda menjadi sarjana, tapi juga membentuk karakter pemuda,” pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6529 seconds (0.1#10.24)