Pemekaran Pangandaran tunggu Mendagri

Rabu, 12 Desember 2012 - 09:56 WIB
Pemekaran Pangandaran...
Pemekaran Pangandaran tunggu Mendagri
A A A
Sindonews.com - Pemekaran daerah Pangandaran sebagai Kabupaten baru, di Jawa Barat (Jabar), dinyatakan masih harus menunggu landasan hukumnya.

Landasan hukum tersebut berupa berupa undang-undang (UU) tentang pembentukan otonomi baru yang akan ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi ketika UU disampaikan kepada kita, Departemen Dalam Negeri akan memberikan petunjuk pelaksanaan langkah apa yang harus kita lakukan," kata Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, di Bandung Rabu (12/12/2012).

Dia menyebutkan, diperkirakan pembentukan Pangandaran sebagai kabupaten akan terjadi pada 2014. Sedangkan pada 2013 nanti baru memasuki tahap persiapan-persiapan untuk menjadikan Pangandaran sebagai kabupaten. Saat ini, Pangandaran masih menginduk ke Kabupaten Ciamis.

"Jika nanti UU-nya turun dan disampaikan oleh Mendagri ke Pemerintah Provinsi Jabar, maka langkah yang akan dilakukan adalah penunjukkan Plt Bupati Pangandaran, lalu penunjukkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Persiapan lainnya adalah sarana dan prasarana seperti gedung perkantoran bupati maupun DPRD," jelasnya.

Selain itu, jika Plt Bupati dan DPRD sudah terbentuk, menurutnya, pihaknya akan menjalankan tugas selama tahun pertama transisi, yakni pada 2013. Tugas utamanya menyiapkan pemilihan bupati yang baru. Sehingga pada masa transisi ini juga akan dibentuk KPU Kabupaten Pangandaran.

"Jadi transisi satu tahun, dan tahun kedua mulai persiapan Pemilihan Bupati definitif," terang Heryawan.

Selain itu, akan ada anggaran tanggung jawab bersama untuk pembentukan otonomi baru. Tahun pertama anggaran pendapatan daerah (PAD) akan masuk ke kabupaten induk. Ketika pembentukan resmi, anggaran ini dipisah.

"Jadi nantinya semua PAD dan lain-lain tidak masuk lagi ke kabupaten Ciamis, tapi masuk ke kabupaten baru," terangnya.

Lalu pada saat yang bersamaan kabupaten baru tersebut juga akan mendapat DAO dan DAK dari pemerintah pusat. Ini didapat pada tahun setelah pembentukan.
(rsa)
Berita Terkait
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Pemekaran Papua Bentuk...
Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sulut: Pemekaran...
Gubernur Sulut: Pemekaran Bukan untuk Memisahkan Wilayah, tapi Mendekatkan Pelayanan Publik
DPR Sahkan Usulan 3...
DPR Sahkan Usulan 3 DOB Papua, Indonesia Akan Miliki 37 Provinsi
Waketum PKN Dukung Pemekaran...
Waketum PKN Dukung Pemekaran Provinsi Maluku
Usai Penetapan 3 Provinsi...
Usai Penetapan 3 Provinsi Baru, Papua Aman dan Kondusif
Berita Terkini
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
7 menit yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
55 menit yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
1 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
2 jam yang lalu
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
3 jam yang lalu
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
3 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved