Gadis muda dirampok, perhiasan digasak preman
Selasa, 11 Desember 2012 - 23:46 WIB
Gadis muda dirampok, perhiasan digasak preman
A
A
A
Sindonews.com - Tindak kejahatan dalam angkutan kota (angkot) membuat penumpang, khususnya wanita agar lebih waspada. Sebab, malam ini, seorang penumpang wanita menjadi sasaran aksi kejahatan tiga preman di dalam angkot 129 jurusan Pasar Minggu-Mekarsari Cimanggis Depok.
Sofia Windasari melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Depok, dalam keadaan syok. Betapa tidak, ia diancam dan dirampas oleh tiga preman berwajah sangar sekira pukul 22.00 WIB malam tadi.
Kejadian berawal, saat korban di dalam angkot seorang diri duduk di bagian kursi belakang, lalu saat melintas jalan Akses UI, Kelapa Dua, ketiga preman itu naik. Mereka mengancam Sofia dengan mengungkapkan mereka pernah terlibat berbagai kasus kejahatan.
"Korban naik angkot jurusan Mekarsari-Pasar Minggu. Pelaku diduga tiga orang. Pelaku bercerita banyak kejahatan diangkot, kemudian pelaku menggeledah tas korban," ujar Kapolres Depok AKBP Achmad Kartiko, Selasa malam (11/12/12).
Achmad menambahkan korban merupakan warga kampung Warung Kaler Malangbong Garut. Setelah melihat tidak ada barang berharga di dalam tas korban, lalu pelaku meminta membuka cincin imitasi dan kalung perak yang dikenakan korban.
"Dan menurunkan korban dengan cara membentak di perempatan kelapa 2 akses UI," ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polres Depok. Achmad memastikan bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran pasal 368 KUHP tentang perampasan.
"Bukan 365 KUHP perampokan tetapi 368 KUHP perampasan," tandasnya.
Sofia Windasari melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Depok, dalam keadaan syok. Betapa tidak, ia diancam dan dirampas oleh tiga preman berwajah sangar sekira pukul 22.00 WIB malam tadi.
Kejadian berawal, saat korban di dalam angkot seorang diri duduk di bagian kursi belakang, lalu saat melintas jalan Akses UI, Kelapa Dua, ketiga preman itu naik. Mereka mengancam Sofia dengan mengungkapkan mereka pernah terlibat berbagai kasus kejahatan.
"Korban naik angkot jurusan Mekarsari-Pasar Minggu. Pelaku diduga tiga orang. Pelaku bercerita banyak kejahatan diangkot, kemudian pelaku menggeledah tas korban," ujar Kapolres Depok AKBP Achmad Kartiko, Selasa malam (11/12/12).
Achmad menambahkan korban merupakan warga kampung Warung Kaler Malangbong Garut. Setelah melihat tidak ada barang berharga di dalam tas korban, lalu pelaku meminta membuka cincin imitasi dan kalung perak yang dikenakan korban.
"Dan menurunkan korban dengan cara membentak di perempatan kelapa 2 akses UI," ungkapnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polres Depok. Achmad memastikan bahwa kasus tersebut merupakan pelanggaran pasal 368 KUHP tentang perampasan.
"Bukan 365 KUHP perampokan tetapi 368 KUHP perampasan," tandasnya.
(stb)