Black list, Kanwil Depag Kota Tangerang tidak beri ijin
Selasa, 11 Desember 2012 - 21:49 WIB
Black list, Kanwil Depag Kota Tangerang tidak beri ijin
A
A
A
Sindonews.com – Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kota Tangerang memastikan tidak akan mengeluarkan rekomendasi ijin pembangunan Klenteng Yang Sen Bio di Kampung Sewan Kebun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Pasalnya, Klenteng Yang Sen Bio sudah dinilai kurang bertanggungjawab dalam mengurusi surat ijin pembanguanan klenteng tersebut.
“Saya pastikan tidak akan memberikan rekomendasi ijin untuk pembangunan Kelenteng Yang Sen Bio, karena sedianya pengajuan ijin kelenteng itu sudah di black list, untuk keperluan rumah ibadah oleh Departemen Agama Banten” ujar Kepala Kantor Departemen Agama Kota Tangerang, Zainal Airifin, Selasa (11/12/2012).
Terpisah, Humas Klenteng Yang Sen Bio Harya mengatakan, tersendatnya pengurusan izin atas pembangunan Klenteng Yang Sen Bio, dikarenakan tidak seluruh pendiri dan pengurus yang namanya tertera dalam Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im beragama Budha.
“Jadi salah satu pendiri yang namanya tertera dalam yayasan ternyata beragama Muslim” ujar Harya.
Seperti diketahui, pembangunan klenteng dibawah naungan Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im itu dilakukan di atas lahan seluas 1.000 meter persegi. Saat ini pengerjaan klenteng yang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu itu sudah memasuki tahap 99 persen rampung.
Pasalnya, Klenteng Yang Sen Bio sudah dinilai kurang bertanggungjawab dalam mengurusi surat ijin pembanguanan klenteng tersebut.
“Saya pastikan tidak akan memberikan rekomendasi ijin untuk pembangunan Kelenteng Yang Sen Bio, karena sedianya pengajuan ijin kelenteng itu sudah di black list, untuk keperluan rumah ibadah oleh Departemen Agama Banten” ujar Kepala Kantor Departemen Agama Kota Tangerang, Zainal Airifin, Selasa (11/12/2012).
Terpisah, Humas Klenteng Yang Sen Bio Harya mengatakan, tersendatnya pengurusan izin atas pembangunan Klenteng Yang Sen Bio, dikarenakan tidak seluruh pendiri dan pengurus yang namanya tertera dalam Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im beragama Budha.
“Jadi salah satu pendiri yang namanya tertera dalam yayasan ternyata beragama Muslim” ujar Harya.
Seperti diketahui, pembangunan klenteng dibawah naungan Yayasan Mutiara Dewi Kwan Im itu dilakukan di atas lahan seluas 1.000 meter persegi. Saat ini pengerjaan klenteng yang sudah dilakukan sejak setahun yang lalu itu sudah memasuki tahap 99 persen rampung.
(stb)