Satpol PP Kota Tangerang Segel CBD Ciledug karena Langgar PSBB

Rabu, 20 Mei 2020 - 09:38 WIB
loading...
Satpol PP Kota Tangerang...
Satpol PP menyegel CBD Ciledug, Karang Tengah, Kota Tangerang karena melanggar PSBB, Rabu (20/5/2020). Foto: Okezone
A A A
TANGERANG - Setelah ramai menjadi buah bibir di media sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akhirnya mengerahkan petugas Satpol PP ke pusat perbelanjaan CBD Ciledug untuk melakukan penyegelan.

"Petugas Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan di mal tersebut apakah menyalahi aturan PSBB di Kota Tangerang atau tidak," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspemkot Tangerang, Rabu (20/5/2020).

Jika ditemukan pelanggaran PSBB, pihaknya tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada pengelola mal mulai dari teguran hingga sanksi administratif. (Baca juga: PSBB DKI Diperpanjang, Ini Reaksi Para Netizen)

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menuturkan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola mal CBD Ciledug.

"Kita sudah ambil tindakan penyegelan di area pintu depan mal. Kita minta ke pengelola agar kios-kios yang masih beroperasi ditutup kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan karena yang dikecualikan," tegasnya.

Seperti diberitakan, CBD Ciledug, Karang Tengah, Kota Tangerang membandel. Setelah sempat ditutup kembali buka dan langsung diserbu pengunjung. Tidak ada jaga jarak dan aturan pengenaan masker pun dilanggar. (Baca juga: Viral, Pengunjung Berdesak-desakan di Mal CBD Ciledug)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
Wakil Ketua DPRD Kota...
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemkot Terus Lakukan Penataan Kali Sipon
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Gelar Paripurna Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved