Ratusan warga gelisah, lahannya diklaim PT MHP

Selasa, 11 Desember 2012 - 19:20 WIB
Ratusan warga gelisah,...
Ratusan warga gelisah, lahannya diklaim PT MHP
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya, 202 orang Kepala Keluarga (KK) warga Desa Ujanmas Lama Kecamatan Ujanmas menggelar pertemuan di Kantor Kepala Desa (Kades) Ujanmas Lama. Hal ini, terkait adanya penggusuran lahan kebun karet milik warga oleh PT Musi Hutan persada (MHP).

Kordinator warga Syarifudin mengatakan, saat ini pihak PT. MHP telah melakukan penggusuran lahan kebun karet milik warga. Diantaranya, lahan Purwanto (40) yang terletak di wilayah Talang Tiding Blok Lantingan Timur unit XIII Lantingan tanpa adanya perundingan terlebih dahulu.

Penggusuran dilakukan dengan cara di buldoser yang diduga dibantu oleh oknum TNI dan Polri. Hal serupa, kata dia, juga terjadi pada lahan milik Hendri (30) warga Kampung I Desa Ujam Mas Lama.

Hendri dipaksa untuk menandatangani formulir penyerahan kebun karet seluas tiga hektare secara sukarela oleh pihak PT MHP yang didampingi oleh oknum yang menggunakan seragam. Namun karena merasa tidak mengambil atau menggunakan lahan milik PT MHP maka Hendri menolak untuk menandatanganinya.

Begitupula dengan Nur Anto (40) dirinya terpaksa menandatangi formulir penyerahan kebun karetnya seluas dua hektare karena merasa terintimidasi. Padahal, lahan tersebut ia beli dari warga lainnya sekitar tahun 1995. Dimana, sebelumnya lahan tersebut bukan lahan tanaman MHP. Namun, kebun karet yang sudah tua .

"Hal serupa juga banyak terjadi pada warga lainnya. Bahkan, beberapa kebun lainnya juga telah di tandai oleh pihak MHP untuk dilakukan penggusuran berikutnya," ujar Syarifudin di Muaraenim, Selasa (11/12/2012).

Sekretaris Desa (Sekdes) Ujanmas Lama, Mulkan, menuturkan pihaknya sangat prihatin atas permasalahan ini. Namun, pihaknya berharap agar warga dapat menahan diri dan jangan berbuat anarkis .

"Saya berharap kepada anggota DPRD Muaraenim agar dapat memfasilitasi permasalahan ini dengan tidak saling merugikan," ucap dia

Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, Faizal Anuar, mengungkapan tanah tersebut memang kawasan Hutan Lindung yang di tetapkan oleh pemerintah Pusat.

Untuk itu pihaknya meminta agar pihak PT. MHP dapat menghentikan penggusuran lahan tersebut sebelum adanya kepastian yang jelas.

"Untuk itu, kami harap kepada pihak terkait agar dapat menyelesaikan masalah ini. Diharapkan, lahan tersebut dapat diarahkan menjadi MHBM karena memang lahan yang ada belum mencukupi," ungkap Faisal
(ysw)
Berita Terkait
Ada Putusan MA, Kejari...
Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Kejaksaan Agung Menang...
Kejaksaan Agung Menang Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi
Konflik Batas Lahan...
Konflik Batas Lahan Garapan di Jember Jawa Timur, 9 Orang Ditangkap Polisi
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Ketua MPR Desak Kementerian...
Ketua MPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deliserdang
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
1 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved