Ratusan warga gelisah, lahannya diklaim PT MHP

Selasa, 11 Desember 2012 - 19:20 WIB
Ratusan warga gelisah,...
Ratusan warga gelisah, lahannya diklaim PT MHP
A A A
Sindonews.com - Sedikitnya, 202 orang Kepala Keluarga (KK) warga Desa Ujanmas Lama Kecamatan Ujanmas menggelar pertemuan di Kantor Kepala Desa (Kades) Ujanmas Lama. Hal ini, terkait adanya penggusuran lahan kebun karet milik warga oleh PT Musi Hutan persada (MHP).

Kordinator warga Syarifudin mengatakan, saat ini pihak PT. MHP telah melakukan penggusuran lahan kebun karet milik warga. Diantaranya, lahan Purwanto (40) yang terletak di wilayah Talang Tiding Blok Lantingan Timur unit XIII Lantingan tanpa adanya perundingan terlebih dahulu.

Penggusuran dilakukan dengan cara di buldoser yang diduga dibantu oleh oknum TNI dan Polri. Hal serupa, kata dia, juga terjadi pada lahan milik Hendri (30) warga Kampung I Desa Ujam Mas Lama.

Hendri dipaksa untuk menandatangani formulir penyerahan kebun karet seluas tiga hektare secara sukarela oleh pihak PT MHP yang didampingi oleh oknum yang menggunakan seragam. Namun karena merasa tidak mengambil atau menggunakan lahan milik PT MHP maka Hendri menolak untuk menandatanganinya.

Begitupula dengan Nur Anto (40) dirinya terpaksa menandatangi formulir penyerahan kebun karetnya seluas dua hektare karena merasa terintimidasi. Padahal, lahan tersebut ia beli dari warga lainnya sekitar tahun 1995. Dimana, sebelumnya lahan tersebut bukan lahan tanaman MHP. Namun, kebun karet yang sudah tua .

"Hal serupa juga banyak terjadi pada warga lainnya. Bahkan, beberapa kebun lainnya juga telah di tandai oleh pihak MHP untuk dilakukan penggusuran berikutnya," ujar Syarifudin di Muaraenim, Selasa (11/12/2012).

Sekretaris Desa (Sekdes) Ujanmas Lama, Mulkan, menuturkan pihaknya sangat prihatin atas permasalahan ini. Namun, pihaknya berharap agar warga dapat menahan diri dan jangan berbuat anarkis .

"Saya berharap kepada anggota DPRD Muaraenim agar dapat memfasilitasi permasalahan ini dengan tidak saling merugikan," ucap dia

Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, Faizal Anuar, mengungkapan tanah tersebut memang kawasan Hutan Lindung yang di tetapkan oleh pemerintah Pusat.

Untuk itu pihaknya meminta agar pihak PT. MHP dapat menghentikan penggusuran lahan tersebut sebelum adanya kepastian yang jelas.

"Untuk itu, kami harap kepada pihak terkait agar dapat menyelesaikan masalah ini. Diharapkan, lahan tersebut dapat diarahkan menjadi MHBM karena memang lahan yang ada belum mencukupi," ungkap Faisal
(ysw)
Berita Terkait
Ada Putusan MA, Kejari...
Ada Putusan MA, Kejari Pelalawan: Eksekusi Lahan Tetap Harus Dilaksanakan
Kejaksaan Agung Menang...
Kejaksaan Agung Menang Gugatan Kasus Kebakaran Hutan di Jambi
Konflik Batas Lahan...
Konflik Batas Lahan Garapan di Jember Jawa Timur, 9 Orang Ditangkap Polisi
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Ketua MPR Desak Kementerian...
Ketua MPR Desak Kementerian ATR Selesaikan Konflik Agraria di Deliserdang
Polisi Ungkap Penyebab...
Polisi Ungkap Penyebab Pecahnya Konflik antara Warga dengan Karyawan PT MEG
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
30 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
56 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved