Kuasa hukum Oleng minta belas kasihan FPI
Selasa, 11 Desember 2012 - 18:16 WIB
Kuasa hukum Oleng minta belas kasihan FPI
A
A
A
Sindonews.com – Kuasa hukum Muhammad Soleh alias Oleng, meminta belas kasian Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang untuk kliennya.
Pasalnya, aksi nekat yang dilakukan Oleng, semata-mata hanya untuk meyakinkan hakim sidang.
“Aksi klien saya hanya untuk memastikan majlis hakim, bahwa tidak ada peristiwa pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinad Montoroing di PN Tangerang, Selasa (11/12/2012).
Ferdinand juga meminta agar tidak memperpanjang masalah tersebut. Pasalnya, Oleng sudah menyampaikan permintaan maaf pada surat pembelaannya.
"Dia sudah mengakui kesalahannya. Dia sadar itu tindakan yang salah. Jadi sebaiknya tidak usah dilanjutkan lagi," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk meyakinkan majlis hakim, Muhammad Soleh alias Oleng nekat mengambil Alquran yang berada di meja majlis hakim, dan langsung bersumpah tidak melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban dengan cara menginjak Alquran.
KOntan saja, aksi tersebut menimbulkan protes dari sejumlah umat muslim, termasuk Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang. Bahkan, FPI mengawal sidang yang berlangsung tertutup hari ini.
Pasalnya, aksi nekat yang dilakukan Oleng, semata-mata hanya untuk meyakinkan hakim sidang.
“Aksi klien saya hanya untuk memastikan majlis hakim, bahwa tidak ada peristiwa pemerkosaan,” kata Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinad Montoroing di PN Tangerang, Selasa (11/12/2012).
Ferdinand juga meminta agar tidak memperpanjang masalah tersebut. Pasalnya, Oleng sudah menyampaikan permintaan maaf pada surat pembelaannya.
"Dia sudah mengakui kesalahannya. Dia sadar itu tindakan yang salah. Jadi sebaiknya tidak usah dilanjutkan lagi," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk meyakinkan majlis hakim, Muhammad Soleh alias Oleng nekat mengambil Alquran yang berada di meja majlis hakim, dan langsung bersumpah tidak melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban dengan cara menginjak Alquran.
KOntan saja, aksi tersebut menimbulkan protes dari sejumlah umat muslim, termasuk Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang. Bahkan, FPI mengawal sidang yang berlangsung tertutup hari ini.
(stb)