Oleng ngotot hanya lakukan pembunuhan

Selasa, 11 Desember 2012 - 18:06 WIB
Oleng ngotot hanya lakukan...
Oleng ngotot hanya lakukan pembunuhan
A A A
Sindonews.com - Terdakwa pembunuhan dan perkosaan Mahasiswi UIN Muhammad Soleh alias Oleng, dalam pembelaannya membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Ia mengaku hanya membunuh korban, tapi tidak memperkosa. Hal itu pun dilakukan sendiri tanpa bantuan ke lima rekannya.

Isi pembelaan itu dijelaskan Kuasa Hukum Terdakwa Ferdinad Montoroing, saat sidang di skors.

"Terdakwa mengaku panik identitasnya ketahuan. Terdakwa juga akan dilaporkan ke polisi, karena menjual laptop milik korban. Karena itu terdakwa nekat membunuh. Tapi klien saya tidak memperkosa," katanya di PN Tangerang, Selasa (11/12/2012).

Ferdinand menjelaskan, inti dari pembelaan terdakwa, menentang dakwaan Jaksa yang kontroversi. Dakwaan primer Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dan dakwaan sekunder Pasal 285 KUHP, tentang perkosaan.

"Dalam dakwaan Jaksa, dikatakan adanya pembunuhan karena awalnya terdakwa melakukan perkosaan. Nah kalau kenyataannya, perkosaan tidak pernah terjadi, bagaimana ada pembunuhan?," belanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, M Soleh alias Oleng duduk dibangku pesakitan, karena diduga telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Izzun Nahdiyah.
(stb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved