Pengamat P4W minta Jokowi blusukan ke Puncak
Selasa, 11 Desember 2012 - 17:54 WIB
Pengamat P4W minta Jokowi blusukan ke Puncak
A
A
A
Sindonews.com - Pengamat Tata Ruang dari Pusat Pengkajian, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB Ernan Rustiadi menyatakan, guna mengatasi permasalahan banjir, Joko Widodo Gubernur DKI Jakarta "blusukan" ke kawasan hulu Sungai Ciliwung yang ada di Puncak, Bogor.
"Sehingga akar permasalahan banjir Jakarta bisa diketahui olehnya. Sehingga, dalam mengambil kebijakan terkait permasalahan tata ruang di Puncak, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antar wilayah," kata Ernan, Selasa (11/12/2012).
Ia mengaku, permasalahan tata ruang di kawasan Puncak memerlukan peran serta antar wilayah, karena ada keterkaitan dalam pengendalian banjir yang tidak bisa diselesaikan dari hilirnya saja.
"Saya khawatir bila hanya blusukan di hilirnya (Jakarta), Jokowi kurang memahami akar permasalahan. Untuk itu alangkah baiknya Jokowi pun blusukan ke Puncak untuk lebih memahami pemasalah banjir Jakarta seutuhnya," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, krisisnya sungai Ciliwung saat ini sehingga mengakibatkan pendangkalan dan kotor, tidak lepas dari ulah orang Jakarta itu sendiri, yang secara illegal membangun vila dan penginapan dalam bentuk permanen di kawasan lahan tutupan hijau.
Dari data ruang Kabupaten Bogor, Tahun 2010 hingga 2011 ada 250 bangunan illegal. Di tahun 2011-2012 bertambah menjadi 402 bangunan.
"Semua itu atas nama kepemilikannya orang Jakarta dan sebagian besar pejabat penting. Ini menjadi dilematis bagi Pemkab Bogor, khususnya Satpol PP harus berhadapan dengan orang-orang penting yang tinggal di Jakarta. Nah Jokowi perlu tahu itu," jelasnya.
Ernan mencermati kewenangan Pemkab Bogor terbatas ketika harus berkoordinasi dengan aparatur yang lebih tinggi, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
"Bila memang pemerintah daerah sulit dalam bidang penegakan hukum, pemerintah setempat bisa mensiasatinya dalam bidang lain. Misalnya dengan pajak yang tinggi, atau pengedalian serta pengawasan diperketat," tuturnya.
Selain itu, kewenangan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) perlu ditingkatkan. Sehingga dapat memutuskan kebijakan-kebijakan yang berpengaruh.
"Bila melihat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang tata ruang, ini merupakan domainnya BKSP mengkoordinasikan kebijakan antar wilayah, sehingga dapat menelurkan kebijakan yang relevan bagi hulu hingga hilir Ciliwung,” paparnya.
Ia juga memberikan contoh, bagaimana sistem konpensasi bisa diterapkan dalam kebijakan antar wilayah.
"Misalnya Bogor secara aktif melakukan penghijauan di hulu ,dan secara tidak langsung Jakarta merasakan manfaatnya harus memberikan “reward” pada pemerintah Bogor," kata Ernan.
Berdasarkan data P4W, setidaknya 30 persen telah terjadi perubahan alih fungsi tata ruang setiap tahunnya di wilayah Jabodetabek.
"Untuk wilayah Bogor, berubah dari wilayah lindung menjadi fungsi lahan produktif. Sedangkan, di Tangerang banyaknya area persawahan, berubah menjadi pemukiman serta di Jakarta merubah kawasan hijau dengan bangunan permanen," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam kunjungan kerjanya di Bogor beberapa waktu lalu mengatakan, sejauh ini hasil pertemuan dengan Gubernur Jakarta baru mencapai pembahasan dan perencanaan.
"Kami sedang mengkaji dan merencanakan kerjasama untuk wilayah Jawa Barat yang berbatasa dengan Jakarta," katanya.
"Sehingga akar permasalahan banjir Jakarta bisa diketahui olehnya. Sehingga, dalam mengambil kebijakan terkait permasalahan tata ruang di Puncak, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antar wilayah," kata Ernan, Selasa (11/12/2012).
Ia mengaku, permasalahan tata ruang di kawasan Puncak memerlukan peran serta antar wilayah, karena ada keterkaitan dalam pengendalian banjir yang tidak bisa diselesaikan dari hilirnya saja.
"Saya khawatir bila hanya blusukan di hilirnya (Jakarta), Jokowi kurang memahami akar permasalahan. Untuk itu alangkah baiknya Jokowi pun blusukan ke Puncak untuk lebih memahami pemasalah banjir Jakarta seutuhnya," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, krisisnya sungai Ciliwung saat ini sehingga mengakibatkan pendangkalan dan kotor, tidak lepas dari ulah orang Jakarta itu sendiri, yang secara illegal membangun vila dan penginapan dalam bentuk permanen di kawasan lahan tutupan hijau.
Dari data ruang Kabupaten Bogor, Tahun 2010 hingga 2011 ada 250 bangunan illegal. Di tahun 2011-2012 bertambah menjadi 402 bangunan.
"Semua itu atas nama kepemilikannya orang Jakarta dan sebagian besar pejabat penting. Ini menjadi dilematis bagi Pemkab Bogor, khususnya Satpol PP harus berhadapan dengan orang-orang penting yang tinggal di Jakarta. Nah Jokowi perlu tahu itu," jelasnya.
Ernan mencermati kewenangan Pemkab Bogor terbatas ketika harus berkoordinasi dengan aparatur yang lebih tinggi, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
"Bila memang pemerintah daerah sulit dalam bidang penegakan hukum, pemerintah setempat bisa mensiasatinya dalam bidang lain. Misalnya dengan pajak yang tinggi, atau pengedalian serta pengawasan diperketat," tuturnya.
Selain itu, kewenangan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) perlu ditingkatkan. Sehingga dapat memutuskan kebijakan-kebijakan yang berpengaruh.
"Bila melihat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang tata ruang, ini merupakan domainnya BKSP mengkoordinasikan kebijakan antar wilayah, sehingga dapat menelurkan kebijakan yang relevan bagi hulu hingga hilir Ciliwung,” paparnya.
Ia juga memberikan contoh, bagaimana sistem konpensasi bisa diterapkan dalam kebijakan antar wilayah.
"Misalnya Bogor secara aktif melakukan penghijauan di hulu ,dan secara tidak langsung Jakarta merasakan manfaatnya harus memberikan “reward” pada pemerintah Bogor," kata Ernan.
Berdasarkan data P4W, setidaknya 30 persen telah terjadi perubahan alih fungsi tata ruang setiap tahunnya di wilayah Jabodetabek.
"Untuk wilayah Bogor, berubah dari wilayah lindung menjadi fungsi lahan produktif. Sedangkan, di Tangerang banyaknya area persawahan, berubah menjadi pemukiman serta di Jakarta merubah kawasan hijau dengan bangunan permanen," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dalam kunjungan kerjanya di Bogor beberapa waktu lalu mengatakan, sejauh ini hasil pertemuan dengan Gubernur Jakarta baru mencapai pembahasan dan perencanaan.
"Kami sedang mengkaji dan merencanakan kerjasama untuk wilayah Jawa Barat yang berbatasa dengan Jakarta," katanya.
(stb)