Kadishub Banyuasin diperiksa polisi
Selasa, 11 Desember 2012 - 17:06 WIB
Kadishub Banyuasin diperiksa polisi
A
A
A
Sindonews.com - Gara-gara membayar utang menggunakan cek kosong, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diperiksa polisi.
Kadishub Banyuasin Supriyadi diperiksa aparat Unit II Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/12/2012) sekira pukul 12.00 WIB. Ia diduga melakukan penipuan kartena membayar utang sebesar Rp1,1 miliar menggunakan cek kosong melalui Bank Comandnuel.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Kristovo Arianto melalui Kanit II, Kompol Abdulrahman mengatakan, pihaknya memeriksa Kadishub Banyuasin berdasarkan surat laporan korban atas nama Rivai, warga Palembang pada tanggal 4 Desember 2012.
"Dari keterangan Rivai, Kadishub Banyuasin meminjam uang sebesar Rp1,1 miliar sejak tahun 2010 lalu. Utang dibayar mengunakan cek kosong, sehingga korban melapor," ungkap Abdulrahman di Mapolda Sumsel, Selasa (11/12/2012).
Perwira melati satu ini menambahkan, penyidiknya sudah memeriksa Kadsihub selama empat jam.
"Dia (Kadhisub) mengakui telah menyerahkan cek kosong tersebut kepada korban," tandasnya.
Disinggung apakah status saksi bakal naik jadi tersangka, Abdurahman mengatakan, lihat saja nanti.
Dikonfirmasi terkait masalah ini Kadishub Banyuasin, Supriyadi membantah telah melakukan penipuan. Ia berkelit kalau yang meminjam uang adlah temannya di Jakarta.
"Saya hanya menyerahkan cek kosong karena dititipi teman saya di Jakarta," ungkap Supriyadi seusai diperiksa di ruang Unit II Subdit 3 Ditresrimum Polda Sumsel, Selasa (11/12/2012).
Namun, alasan Supriyadi dibantah Rivai. Ia menunjuk kalau yang meminjam uang tersebut adalah Supriyadi langsung.
"Dia (korban) yang pinjam uang ke saya langsung pada tahun 2010, katanya ada keperluan," ungkap Rivai.
Kadishub Banyuasin Supriyadi diperiksa aparat Unit II Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/12/2012) sekira pukul 12.00 WIB. Ia diduga melakukan penipuan kartena membayar utang sebesar Rp1,1 miliar menggunakan cek kosong melalui Bank Comandnuel.
Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Kristovo Arianto melalui Kanit II, Kompol Abdulrahman mengatakan, pihaknya memeriksa Kadishub Banyuasin berdasarkan surat laporan korban atas nama Rivai, warga Palembang pada tanggal 4 Desember 2012.
"Dari keterangan Rivai, Kadishub Banyuasin meminjam uang sebesar Rp1,1 miliar sejak tahun 2010 lalu. Utang dibayar mengunakan cek kosong, sehingga korban melapor," ungkap Abdulrahman di Mapolda Sumsel, Selasa (11/12/2012).
Perwira melati satu ini menambahkan, penyidiknya sudah memeriksa Kadsihub selama empat jam.
"Dia (Kadhisub) mengakui telah menyerahkan cek kosong tersebut kepada korban," tandasnya.
Disinggung apakah status saksi bakal naik jadi tersangka, Abdurahman mengatakan, lihat saja nanti.
Dikonfirmasi terkait masalah ini Kadishub Banyuasin, Supriyadi membantah telah melakukan penipuan. Ia berkelit kalau yang meminjam uang adlah temannya di Jakarta.
"Saya hanya menyerahkan cek kosong karena dititipi teman saya di Jakarta," ungkap Supriyadi seusai diperiksa di ruang Unit II Subdit 3 Ditresrimum Polda Sumsel, Selasa (11/12/2012).
Namun, alasan Supriyadi dibantah Rivai. Ia menunjuk kalau yang meminjam uang tersebut adalah Supriyadi langsung.
"Dia (korban) yang pinjam uang ke saya langsung pada tahun 2010, katanya ada keperluan," ungkap Rivai.
(ysw)