Jual kursi wabup, Aceng dan Asep dikonfrontir
Selasa, 11 Desember 2012 - 00:05 WIB
Jual kursi wabup, Aceng dan Asep dikonfrontir
A
A
A
Sindonews.com - Kasus jual beli kursi wakil bupati yang diduga dilakukan Bupati Garut Aceng HM Fikir, kini sudah masuk dalam pemberkasan polisi. Saat dikonfrontir dengan Asep Kurnia Jaya, ada pernyataan yang bertentangan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, hasil konfrontir yang dilakukan antara Aceng dengan Asep ternyata bertentangan.
"Pengakuan krusial misalnya penyerahan uang, tidak pas antara satu dan lainnya saat dikonfrontir," kata Martinus, di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (10/12/2012).
Namun dia belum bisa membeberkan lebih detil terkait ketidakpasan keterangan dari Asep dan Aceng. Perbedaan ini akan dilakukan dalam gelar perkara dalam waktu dekat.
Dia menuturkan jalannya pemeriksaan. Asep mendapat 10 pertanyaan (Asep) dan Bupati Aceng 14 pertanyaan. Semuanya dituangkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meski begitu, katanya, memang ada uang yang mengalir sebanyak Rp250 juta. Malah ada pengembalian Rp50 juta dari Aceng kepada Asep.
Selain itu, polisi juga akan mendalami bukti transfer uang tersebut. Polisi juga sudah memiliki bukti berupa SMS, BBM, dan foto.
Dalam pemeriksaan itu diketahui ada penyerahkan uang Rp250 juta dari Asep kepada Aceng. Asep melaporkan bahwa uang tersebut sebagai syarat untuk mengikuti penjaringan sebagai Calon Wakil Bupati Garut pasca mundurnya Diki Candra.
Sementara Bupati Aceng tampak lelah usai menjalani pemeriksaan maraton. Dia tidak banyak bicara kepada wartawan dengan alasan semuanya sudah disampaikan kepada polisi yang memeriksanya.
"Materi yang dipertanyakan, berapa (uang) sudah saya beberkan kepada penyidik, silahkan konfirmasi ke penyidik," ujarnya.
Sebagai warga negara yang baik, kata bupati yang baru saja tersangkut nikah kilat, dirinya harus memenuhi panggilan. "Saya datang, itu yang terpenting. Saya di sini diperiksa dalam kapasitas saksi," tegasnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, hasil konfrontir yang dilakukan antara Aceng dengan Asep ternyata bertentangan.
"Pengakuan krusial misalnya penyerahan uang, tidak pas antara satu dan lainnya saat dikonfrontir," kata Martinus, di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (10/12/2012).
Namun dia belum bisa membeberkan lebih detil terkait ketidakpasan keterangan dari Asep dan Aceng. Perbedaan ini akan dilakukan dalam gelar perkara dalam waktu dekat.
Dia menuturkan jalannya pemeriksaan. Asep mendapat 10 pertanyaan (Asep) dan Bupati Aceng 14 pertanyaan. Semuanya dituangkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meski begitu, katanya, memang ada uang yang mengalir sebanyak Rp250 juta. Malah ada pengembalian Rp50 juta dari Aceng kepada Asep.
Selain itu, polisi juga akan mendalami bukti transfer uang tersebut. Polisi juga sudah memiliki bukti berupa SMS, BBM, dan foto.
Dalam pemeriksaan itu diketahui ada penyerahkan uang Rp250 juta dari Asep kepada Aceng. Asep melaporkan bahwa uang tersebut sebagai syarat untuk mengikuti penjaringan sebagai Calon Wakil Bupati Garut pasca mundurnya Diki Candra.
Sementara Bupati Aceng tampak lelah usai menjalani pemeriksaan maraton. Dia tidak banyak bicara kepada wartawan dengan alasan semuanya sudah disampaikan kepada polisi yang memeriksanya.
"Materi yang dipertanyakan, berapa (uang) sudah saya beberkan kepada penyidik, silahkan konfirmasi ke penyidik," ujarnya.
Sebagai warga negara yang baik, kata bupati yang baru saja tersangkut nikah kilat, dirinya harus memenuhi panggilan. "Saya datang, itu yang terpenting. Saya di sini diperiksa dalam kapasitas saksi," tegasnya.
(ysw)