Polda Riau gerebek pabrik ekstasi

Senin, 10 Desember 2012 - 21:09 WIB
Polda Riau gerebek pabrik...
Polda Riau gerebek pabrik ekstasi
A A A
Sindonews.com - Polisi Daerah (Polda) Riau berhasil membongkar pabrik ekstasi disebuah rumah di Pekanbaru, Riau.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus tiga orang tersangka, satu diantaranya merupakan oknum polisi aktif yang berpangkat Briptu.

Pengerebekan terhadap home industri ekstasi ini dilakukan di rumah Armansyah (33) sekaligus salah tersangka kasus tersebut di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Dari pabrik tersebut, polisi menyita mesin pencetak ekstasi, sejumlah bahan pembuat ektasi, serta sejumlah pil haram siap edar.

Kasubdit III Direktorat Reserse Polda Riau, AKBP T Saharuddin mengatakan, para pelaku yang ditangkap adalah Briptu Rudi, Armansyah serta Ihwan, dan seorang tersangka yang kini menjadi daftar pencaharian orang (DPO).

"Sementara peran dari oknum polisi sebagai pengantar bahan pembuat ekstasi kepada bandarnya. Dan hasil ter urin, oknum polisi tersebut juga positif," kata AKBP Saharuddin, di Mapolda Riau, Senin (10/12/2012).

Rencananya, hasil pembuatan ektasi ini akan diedarkan di sejumlah wilayah di Riau. Dalam sehari, para melaku bisa mencetak ribuan ektasi.

"Saat ini kasusnya masih kita kembangkan," ucap dia.
(ysw)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3689 seconds (0.1#10.24)