3 provokator di Stasiun Depok Baru ditahan
Senin, 10 Desember 2012 - 19:28 WIB
3 provokator di Stasiun Depok Baru ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Ketegangan antara petugas PT KAI dengan ratusan pedagang kaki lima di Stasiun Depok Baru kembali pecah, saat sebuah buldozer diturunkan untuk menghancurkan bangunan kios-kios pedagang.
Tangis histeris langsung mewarnai para pedagang. Tak ayal, hal itu memicu bentrok antara aparat dan pedagang yang ingin menghalau buldozer.
Para pedagang yang marah juga berteriak ke arah barisan pegawai PT KAI yang menonton aksi bentrok tersebut dari beranda lantai tiga Stasiun Depok Baru. Mendapatkan teriakan tersebut, sebagian pegawai PT KAI malah tertawa. Kondisi itu semakin memicu kemarahan pedagang.
Kepala Bagian Operasional Polres Kota Depok Komisaris Suratno mengatakan, polisi lainnya yang melihat kejadian tersebut pun serentak untuk meminta para karyawan masuk ke dalam. Awalnya peringatan itu tidak diindahkan sehingga memicu para pedagang untuk melemparkan batu dan kayu.
Suratno mengakui, dirinya menahan tiga orang pedagang yang ditenggarai sebagai provokator. “Kami hanya berupaya untuk meredam agar pedagang tidak tersulut emosinya,” ujarnya di lokasi, Depok, Senin (10/12/2012).
Sementara itu, Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa mengatakan, pembongkaran kios di stasiun Depok Baru sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT KAI.
Aturan itu, katanya, mengatur fungsi peron stasiun sebagai ruang tunggu khusus penumpang. Sedangkan area halaman stasiun akan digunakan untuk parkir motor dan mobil.
"Tidak perlu ada ganti rugi, karena lahan adalah milik PT KAI. Dari November kami sudah memberi waktu dan mensosialisasikan penertiban ini," ujar Eva.
Tangis histeris langsung mewarnai para pedagang. Tak ayal, hal itu memicu bentrok antara aparat dan pedagang yang ingin menghalau buldozer.
Para pedagang yang marah juga berteriak ke arah barisan pegawai PT KAI yang menonton aksi bentrok tersebut dari beranda lantai tiga Stasiun Depok Baru. Mendapatkan teriakan tersebut, sebagian pegawai PT KAI malah tertawa. Kondisi itu semakin memicu kemarahan pedagang.
Kepala Bagian Operasional Polres Kota Depok Komisaris Suratno mengatakan, polisi lainnya yang melihat kejadian tersebut pun serentak untuk meminta para karyawan masuk ke dalam. Awalnya peringatan itu tidak diindahkan sehingga memicu para pedagang untuk melemparkan batu dan kayu.
Suratno mengakui, dirinya menahan tiga orang pedagang yang ditenggarai sebagai provokator. “Kami hanya berupaya untuk meredam agar pedagang tidak tersulut emosinya,” ujarnya di lokasi, Depok, Senin (10/12/2012).
Sementara itu, Manajer Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek Eva Chairunisa mengatakan, pembongkaran kios di stasiun Depok Baru sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2011 tentang Penugasan kepada PT KAI.
Aturan itu, katanya, mengatur fungsi peron stasiun sebagai ruang tunggu khusus penumpang. Sedangkan area halaman stasiun akan digunakan untuk parkir motor dan mobil.
"Tidak perlu ada ganti rugi, karena lahan adalah milik PT KAI. Dari November kami sudah memberi waktu dan mensosialisasikan penertiban ini," ujar Eva.
(san)