Pembacok pelajar SMK Negeri di Bogor ditangkap
Senin, 10 Desember 2012 - 19:02 WIB
Pembacok pelajar SMK Negeri di Bogor ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Aparat kepolisian dari Polsek Sukmajaya, Depok, berhasil meringkus pelajar, yang diduga menjadi pelaku pembacokan dalam aksi tawuran antar pelajar di Jalan Raya Bogor, Cisalak, pada Rabu 28 November 2012.
Pelaku berisinial MF (16), pelajar kelas 3 SMK swasta di Depok. MF diduga melakukan pembacokan terhadap AS (19), pelajar SMK negeri di Bogor. MF merupakan warga Depok, tinggal di Jatijajar, Tapos, Depok.
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan mengungkapkan, kejadian berawal saat korban hendak pulang melintas di Jalan Raya Bogor, Cisalak. Korban saat itu bersama teman-temannya menumpang truk.
"Korban baru turun dari truk, tiba-tiba didatangi pelaku yang langsung membacokan sebilah celurit ke bagian tangan. Jari kiri, dan tengah sampai putus," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/12/12).
Korban sempat dirawat di Rs Tugu Ibu. Pelaku yang sempat buron selama dua pekan itu, akhirnya pulang ke rumah dan ditangkap di rumahnya.
"Pelaku dijerat pasal penganiyaan, pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Saat ini pelaku masih kami periksa," tandas Johan.
Pelaku berisinial MF (16), pelajar kelas 3 SMK swasta di Depok. MF diduga melakukan pembacokan terhadap AS (19), pelajar SMK negeri di Bogor. MF merupakan warga Depok, tinggal di Jatijajar, Tapos, Depok.
Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan mengungkapkan, kejadian berawal saat korban hendak pulang melintas di Jalan Raya Bogor, Cisalak. Korban saat itu bersama teman-temannya menumpang truk.
"Korban baru turun dari truk, tiba-tiba didatangi pelaku yang langsung membacokan sebilah celurit ke bagian tangan. Jari kiri, dan tengah sampai putus," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/12/12).
Korban sempat dirawat di Rs Tugu Ibu. Pelaku yang sempat buron selama dua pekan itu, akhirnya pulang ke rumah dan ditangkap di rumahnya.
"Pelaku dijerat pasal penganiyaan, pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Saat ini pelaku masih kami periksa," tandas Johan.
(san)