Kasus Pilkada Bangkalan pertama di Indonesia

Senin, 10 Desember 2012 - 02:01 WIB
Kasus Pilkada Bangkalan...
Kasus Pilkada Bangkalan pertama di Indonesia
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat harusnya tanggap dan mengambil sikap tegas atas kondisi Pilkada Bangkalan pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang mendiskualifikasi pasangan Imam Buchori Cholil dan RH Zainal Alim.

Menangapi hal ini, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow mengatakan, kasus Pilkada Bangkalan adalah kasus pertama dalam sejarah Pilkada di Indonesia, dimana ada pasangan calon yang didiskualifikasi pada hari terakhir kampanye. Padahal, surat suara sudah dicetak, lengkap dengan gambar pasangan calon yang didiskualifikasi.

"Kampanye hari terakhir di Bangkalan, adalah pada tanggal 8 Desember 2012, dan diskualifikasi pada 7 Desember. Sangat-sangat mepet," kata Jeirry kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (9/12/2012).

Dia juga menilai ada keanehan karena diskualifikasi ini dilakukan, padahal KPU Bangkalan sebelumnya melakukan penetapan calon melalui serangkaian proses. Mulai dari pendaftaran, dilihat berkasnya, mengetes kondisi fisik calon dan lain-lain, hingga ditetapkan calon yang lolos.

"Artinya pada tahap awal tak ada masalah. Pertanyaannya, kenapa di tengah jalan ada gugatan. Kesannya kan putusan pengadilan dijadikan instrumen politik menjegal. Ini dugaan saya kalau melihat rangkaian kejadian di Pilkada Bangkalan ini," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Bursa Kandidat Calon...
Bursa Kandidat Calon Bupati Bangkalan 2024 Mulai Memanas
TPS Unik di Pilkada...
TPS Unik di Pilkada Bangkalan, Dekorasi Pengantin Penuh Bunga
Sejarah Baru! Khofifah...
Sejarah Baru! Khofifah Raih 58,10 Persen Suara di Bangkalan, Rebut Kemenangan Pertama Setelah 3 Kali Kalah
2 Pelaku Pembakaran...
2 Pelaku Pembakaran Maling Ditangkap, Kapolres Imbau yang Lain Serahkan Diri
Ini Pemicu Warga Bangkalan...
Ini Pemicu Warga Bangkalan Tenteng Celurit Nyaris Berakhir Carok di Hiburan Orkes
Massa Tolak Revisi UU...
Massa Tolak Revisi UU Pilkada Jebol Pagar DPRD di Bangkalan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
9 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved