9 Kecamatan di Blitar, sarang narkoba
Jum'at, 07 Desember 2012 - 21:32 WIB
9 Kecamatan di Blitar, sarang narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Menurut data kasus yang terjadi setiap tahunnya, 9 dari 22 kecamatan di Kabupaten Blitar menjadi basis peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto menuturkan, Kecamatan ponggok menempati urutan tertinggi peredaran nakoba.
“Hingga saat ini sudah ada delapan kasus yang ditangani aparat kepolisian di Ponggok,“ ujar Henry, di Kantor BNN Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/12/2012).
Selain Ponggok, Kecamatan Kademangan, Sanankulon, Srengat, Udanawu, Talun, Gandusari, Wlingi dan Doko juga menjadi wilayah rawan peredaran narkoba.
"Untuk Kecamatan Srengat terdapat enam kasus. Sedangkan Kecamatan Udanawu terdapat lima kasus. Sementara kecamatan lainya 2-3 kasus narkoba," terang Henry.
Tidak hanya pil koplo jenis doble L, aparat berwenang juga berhasil meringkus pelaku yang mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu (SS). Sebagian besar konsumen dari barang haram ini adalah pemuda pengangguran dan anak sekolah.
Menurut Henry, secara geografis, ke sembilan kecamatan ini berada di jalur padat penduduk. Misalnya, Kecamatan Ponggok, Srengat, dan Udanawu berada di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kediri. Sedangkan Talun, Wlingi dan Gandusari berada di sebelah timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang.
“Yang tidak terduga justru Kecamatan Doko. Sebagai daerah pelosok, ternyata juga rawan menjadi daerah peredaran narkoba,“ terangnya.
Berdasarkan data yang dhimpun BNN Kabupaten Blitar, pada tahun 2010 terdapat 71 kasus narkoba dengan 69 diantaranya telah disidangkan. Kemudian pada tahun 2011 sebanyak 70 kasus dengan 63 telah menjadi perkara di pengadilan.
Sementara dibandingkan dua tahun itu, kasus di tahun 2012 lebih kecil, yakni 46 kasus dengan 41 diantaranya sudah menjadi perkara di pengadilan.
Selain melakukan pengawasan secara tertutup, kata Henry, BNN juga menggandeng lembaga keagamaan untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat.
“Intinya mensosialisasikan bagaimana bahayanya narkoba bagi generasi muda. Sebagai orang tua harus tanggap tanggap dengan hal itu,“ pungkasnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto menuturkan, Kecamatan ponggok menempati urutan tertinggi peredaran nakoba.
“Hingga saat ini sudah ada delapan kasus yang ditangani aparat kepolisian di Ponggok,“ ujar Henry, di Kantor BNN Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/12/2012).
Selain Ponggok, Kecamatan Kademangan, Sanankulon, Srengat, Udanawu, Talun, Gandusari, Wlingi dan Doko juga menjadi wilayah rawan peredaran narkoba.
"Untuk Kecamatan Srengat terdapat enam kasus. Sedangkan Kecamatan Udanawu terdapat lima kasus. Sementara kecamatan lainya 2-3 kasus narkoba," terang Henry.
Tidak hanya pil koplo jenis doble L, aparat berwenang juga berhasil meringkus pelaku yang mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu (SS). Sebagian besar konsumen dari barang haram ini adalah pemuda pengangguran dan anak sekolah.
Menurut Henry, secara geografis, ke sembilan kecamatan ini berada di jalur padat penduduk. Misalnya, Kecamatan Ponggok, Srengat, dan Udanawu berada di wilayah Kabupaten Blitar bagian barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kediri. Sedangkan Talun, Wlingi dan Gandusari berada di sebelah timur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang.
“Yang tidak terduga justru Kecamatan Doko. Sebagai daerah pelosok, ternyata juga rawan menjadi daerah peredaran narkoba,“ terangnya.
Berdasarkan data yang dhimpun BNN Kabupaten Blitar, pada tahun 2010 terdapat 71 kasus narkoba dengan 69 diantaranya telah disidangkan. Kemudian pada tahun 2011 sebanyak 70 kasus dengan 63 telah menjadi perkara di pengadilan.
Sementara dibandingkan dua tahun itu, kasus di tahun 2012 lebih kecil, yakni 46 kasus dengan 41 diantaranya sudah menjadi perkara di pengadilan.
Selain melakukan pengawasan secara tertutup, kata Henry, BNN juga menggandeng lembaga keagamaan untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat.
“Intinya mensosialisasikan bagaimana bahayanya narkoba bagi generasi muda. Sebagai orang tua harus tanggap tanggap dengan hal itu,“ pungkasnya.
(rsa)