Hotel melati dirazia, 27 orang digelandang
Jum'at, 07 Desember 2012 - 17:49 WIB
Hotel melati dirazia, 27 orang digelandang
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Trasmigrasi (Dinsosnakertrans), Satpol PP, Polresta, Polisi Militer dan instansi terkait lainnya di Kota Tegal, menggelar razia dengan menyisir sejumlah hotel-hotel kelas melati di kota setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak semua hotel kelas melati jadi sasaran. Hal itu dilakukan hanya di beberapa bangunan hotel melati yang memang terendus menjadi tempat maksiat.
Seluruh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, ditemukan tengah berduaan. Petugas razia satu persatu memeriksa identitasnya. Hasilnya, terbukti hampir seluruh identitas atau keterangan mereka yang terjaring razia, ternyata memang bukan pasangan suami istri.
Tercatat, ada sekitar 27 orang tertangkap, meliputi pasangan bukan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Dinsosnakertrans yang ada di Jalan Sipelem Kota Tegal.
Satu persatu mereka mendapatkan arahan dari petugas. Termasuk mendapatkan surat teguran agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Kepala Dinsosnakertrans Tegal, Sumito menjelaskan, kegiatan penertiban ini untuk mengurangi adanya praktik mesum yang ada di hotel melati. Hal itu merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan pemerintah kota.
"Sebab, kalau tidak segera ditertibkan, maka praktik mesum kian merebak," jelas Sumito, di Kota Tegal, Jumat (07/12/2012).
Menurutnya, Kota Tegal rupanya menjadi kota tujuan warga kota tetangga untuk melampiaskan perbuatan maksiatnya. Terbukti, hampir sebagian besar pasangan selingkuh yang terjaring adalah warga luar kota seperti, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan kabupaten sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak semua hotel kelas melati jadi sasaran. Hal itu dilakukan hanya di beberapa bangunan hotel melati yang memang terendus menjadi tempat maksiat.
Seluruh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia, ditemukan tengah berduaan. Petugas razia satu persatu memeriksa identitasnya. Hasilnya, terbukti hampir seluruh identitas atau keterangan mereka yang terjaring razia, ternyata memang bukan pasangan suami istri.
Tercatat, ada sekitar 27 orang tertangkap, meliputi pasangan bukan suami istri. Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Dinsosnakertrans yang ada di Jalan Sipelem Kota Tegal.
Satu persatu mereka mendapatkan arahan dari petugas. Termasuk mendapatkan surat teguran agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Kepala Dinsosnakertrans Tegal, Sumito menjelaskan, kegiatan penertiban ini untuk mengurangi adanya praktik mesum yang ada di hotel melati. Hal itu merupakan kegiatan rutin bulanan yang dilakukan pemerintah kota.
"Sebab, kalau tidak segera ditertibkan, maka praktik mesum kian merebak," jelas Sumito, di Kota Tegal, Jumat (07/12/2012).
Menurutnya, Kota Tegal rupanya menjadi kota tujuan warga kota tetangga untuk melampiaskan perbuatan maksiatnya. Terbukti, hampir sebagian besar pasangan selingkuh yang terjaring adalah warga luar kota seperti, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan kabupaten sekitar.
(rsa)