Injak Alquran di muka sidang, Oleng minta maaf

Jum'at, 07 Desember 2012 - 06:06 WIB
Injak Alquran di muka...
Injak Alquran di muka sidang, Oleng minta maaf
A A A
Sindonews.com - Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kota Tangsel, Izzun Nahdiyah (24), yang dilakukan oleh Muhammad Soleh alias Oleng mengaku telah menegur kliennya karena penginjak kitab suci Alquran di muka sidang.

“Sebelum diminta oleh MUI Tangerang, saya lebih dulu menegur dia agar dia menyadari apa yang dilakukan olehnya adalah salah. Dia sendiri (Oleng) mengaku salah dan meminta maaf,” ujar Ferdinand, ketika dihubungi, Kamis (6/12/2012).

Ditanya soal permintaan MUI agar Oleng dipidana atas aksinya tersebut, Ferdinand mengaku, itu kewenangan hakim. “Tetapi saya yakin hakim melihat itu hanya sekedar ekpresi. Dia juga ngaku khilaf,” terangnya.

Ferdinand mengatakan, Oleng beragama Islam, jadi tidak ada maksud melecehkan kibat suci Alquran. Dia melakukan itu hanya sebagai ekspresi dalam rangka ingin menyatakan isi hatinya ketika hakim bertanya soal pembelaan.

“Saya saja tak berpikir dia akan melakukan itu. Saya pikir dia maju untuk menghampiri saya, tak tahunya dia mengambil Alquran di meja hakim,” jelasnya.

Atas tindakannya itu, Ferdinand juga mengajukan kepada hakim agar Oleng diperiksa psikologinya. “Saya sebenarnya sudah minta dia diperiksa psikologinya, tetapi tak dihiraukan hakim,” katanya.

Ferdinan menceritakan, pada saat sidang dengan agenda dakwaan, Oleng memang sudah mengakui kalau dia adalah pembunuh Izzun Nahdiyah. “Dia bilang, dia bertanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan oleh dirinya, tetapi tidak dengan pemerkosaan,” terangnya.

Sementara soal vagina Izzun Nahdiyah yang robek serta terdapat sperma, Ferdinan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis forensik H Zulhasymar dari RSUD Kabupaten Tangerang, ada luka robek pada selaput dara di bagian bawah.

“Sementara sperma dipastikan negatif, atau secara ilmu biologi spermanya tidak dapat menghidupi indung telur, ini biasa terjadi pada laki-laki yang telah fasektomi (mandul). Jadi hanya simen kata ahli forensik itu,” terangnya.

Dokter forensik itu juga mengatakan, hasil penelitian Izzun meninggal sekitar pukul 23.00 WIB. Anehnya, dokter itu mengatakan, sperma itu ada sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saya meminta kepada hakim agar ini diperiksa secara detail, tetapi hakim Mahri Hendra enggan, dengan alasan tidak bisa membuktikan bahwa peristiwa pemerkosaan itu dilakukan para terdakwa," tukasnya.

Padahal, sambung dia, dakwaan itu menjadi Pasal 340 KUHP lantaran dalam BAP ada pemerkosaan. Seolah terdakwa ketakutan, karena korban akan lapor polisi karena diperlakukan tidak senonoh atau digilir.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
28 menit yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
2 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
2 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
3 jam yang lalu
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved