Injak Alquran, pembunuh mahasiswi UIN nodai agama
Jum'at, 07 Desember 2012 - 05:55 WIB
Injak Alquran, pembunuh mahasiswi UIN nodai agama
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang meminta polisi segera mengusut aksi tercela terdakwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan M Soleh alias Oleng, yang menginjak kitab suci Alquran di depan sidang Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Sekjen MUI Kota Tangerang H Chaeruddin mengatakan, aksi Oleng merupakan penodaan terhadap agama sehingga harus diproses hukum.
“Penginjakan kitab suci itu haram hukumnya dilakukan. Harusnya diusut dan masuk ranah pidana. Peristiwa ini tak lagi jadi delik aduan, tapi menjadi delik umum dimana tindakan tidak terpuji pelaku dilakukan dihadapan orang banyak, terlebih-lebih dihadapan aparat penegak hukum," katanya, kepada wartawan di Tangerang, Kamis (6/12/2012).
Dikatakan Chaerudin, bersumpah atas nama kitab suci sudah paling tinggi hukumnya, sehingga tidak perlu menginjak Alquran untuk membuat orang percaya. “Tapi tindakan terdakwa sudah benar-benar menodai perasaan umat muslim," tegasnya.
Saat ini, MUI tengah membicarakan tindakan pelaku untuk segera mengambil sikap terkait insiden tersebut. "Sedang kita bahas," ucapnya.
Sekjen MUI Kota Tangerang H Chaeruddin mengatakan, aksi Oleng merupakan penodaan terhadap agama sehingga harus diproses hukum.
“Penginjakan kitab suci itu haram hukumnya dilakukan. Harusnya diusut dan masuk ranah pidana. Peristiwa ini tak lagi jadi delik aduan, tapi menjadi delik umum dimana tindakan tidak terpuji pelaku dilakukan dihadapan orang banyak, terlebih-lebih dihadapan aparat penegak hukum," katanya, kepada wartawan di Tangerang, Kamis (6/12/2012).
Dikatakan Chaerudin, bersumpah atas nama kitab suci sudah paling tinggi hukumnya, sehingga tidak perlu menginjak Alquran untuk membuat orang percaya. “Tapi tindakan terdakwa sudah benar-benar menodai perasaan umat muslim," tegasnya.
Saat ini, MUI tengah membicarakan tindakan pelaku untuk segera mengambil sikap terkait insiden tersebut. "Sedang kita bahas," ucapnya.
(san)