Gudang ilegal penadah BBM subsidi digerebek
Kamis, 06 Desember 2012 - 22:32 WIB
Gudang ilegal penadah BBM subsidi digerebek
A
A
A
Sindonews.com - Sub Direktorat IV Renata Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah membongkar sindikat penggelapan dan penadah bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penyidikan sementara, praktik ini sudah tiga bulan berjalan dan disinyalir merugikan uang negara hingga ratusan juta rupiah.
Gudang tempat praktik melawan hukum ini terletak di Dukuh Bunderan, Desa Pelem, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Gudang tersebut terlihat samar, karena ditutup pagar seng dan lebih mirip sebuah bengkel. Polisi menyelidiki praktik ini sejak 10 Oktober silam, hingga akhirnya dilakukan penindakan dengan operasi tangkap tangan oleh petugas gabungan.
Dua di antara empat tersangka adalah sopir dan kernet truk tangki Pertamina. Masing–masing tersangka; Martono (54), warga Dusun Kemukten Pekalongan, sopir tangki Paryadi (28), warga Jalan Bandar Harjo Semarang, seorang kernet Mukhaerudin (38), warga Desa Plelen Lor, RT06/RW03, Gringsing, Batang, dan pemilik gudang Imam As’ari (35), warga Dukuh Bunderan Gringsing Batang.
Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga buah truk tangki Pertamina kapasitas 24.000 liter, nomor polisi G 1821 CE, G 1756 BB, G 1772 AB. Mobil Grand Max nomor polisi G 1720 VC berisi 44 jeriken solar, mobil L 300 nomor polisi AB 7060 JA berisi 40 jeriken bensin, dua drum solar dan empat jeriken solar.
Selain itu, turut diamankan barang bukti tiga buah selang plastik, empat penyaring, tiga corong, satu ember, dua canting, dua potongan drum tempat minyak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing–masing kendaraan berikut buku KIR.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Agus Santoso menjelaskan, pengungkapan kejahatan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.
“Informasinya tentang kebocoran BBM yang sedianya dipasok ke beberapa SPBU di daerah Pekalongan dan daerah pantura barat lainnya,” ungkap Agus saat memimpin gelar perkara di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Polda Jawa Tengah, Jalan Anton Sujarwo, Semarang, Kamis (6/12/2012).
Penyidikan sementara, lanjut Agus, sopir dan kernet mengaku menggelapkan 50 hingga 200 liter per tangki. Tiap hari disinyalir ada sekira lima truk tangki melakukan hal yang sama di gudang ini. BBM subsidi itu dijual ke penadah Rp3.750 per liter dan dijual kembali ke warga sekitar seharga Rp4.200 per liter.
“Jika per hari truk yang kencing sampai 200 liter, padahal tiap harinya sekira lima truk, dan dilakukan tiga bulan terakhir, bisa dibayangkan berapa kerugian negara dari kejahatan ini,” tambahnya.
Agus mengatakan modus yang digunakan sopir dan truk adalah memotong plastik segel. Plastik segel itu biasanya diikatkan di tutup tangki. Setelah dipotong, tutup tangki dibuka dan ratusan liter muatannya digelapkan. Setelah itu, segel kembali diperbaiki dengan menggunakan lem untuk kemudian diikatkan lagi ke penutup tangki.
“Setorannya berkurang, tapi segelnya masih utuh, salah satu laporannya seperti itu,” lanjutnya.
Pihaknya, lanjut Agus, terus mengembangkan penyidikan para tersangka atas insiden ini. Pasalnya, saat digerebek, juga ditemukan gula, besi, tetes tebu asli, jagung hingga aspal yang diduga hasil kejahatan.
Tersangka Paryadi mengatakan, dia menerima keuntungan Rp100 ribu sekali menggelapkan angkutan minyaknya itu.
“Truknya dari Semarang mau dikirim ke Pekalongan, saya hanya nurut sopir, karena saya hanya kernet, sekali mengurangi isi angkutan sopirnya dapat jatah lebih banyak,” timpalnya.
Hingga petang kemarin, para tersangka ditahan di Mapolda Jawa Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aneka barang bukti kejahatan itu pun diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Gudang tempat praktik melawan hukum ini terletak di Dukuh Bunderan, Desa Pelem, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Gudang tersebut terlihat samar, karena ditutup pagar seng dan lebih mirip sebuah bengkel. Polisi menyelidiki praktik ini sejak 10 Oktober silam, hingga akhirnya dilakukan penindakan dengan operasi tangkap tangan oleh petugas gabungan.
Dua di antara empat tersangka adalah sopir dan kernet truk tangki Pertamina. Masing–masing tersangka; Martono (54), warga Dusun Kemukten Pekalongan, sopir tangki Paryadi (28), warga Jalan Bandar Harjo Semarang, seorang kernet Mukhaerudin (38), warga Desa Plelen Lor, RT06/RW03, Gringsing, Batang, dan pemilik gudang Imam As’ari (35), warga Dukuh Bunderan Gringsing Batang.
Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga buah truk tangki Pertamina kapasitas 24.000 liter, nomor polisi G 1821 CE, G 1756 BB, G 1772 AB. Mobil Grand Max nomor polisi G 1720 VC berisi 44 jeriken solar, mobil L 300 nomor polisi AB 7060 JA berisi 40 jeriken bensin, dua drum solar dan empat jeriken solar.
Selain itu, turut diamankan barang bukti tiga buah selang plastik, empat penyaring, tiga corong, satu ember, dua canting, dua potongan drum tempat minyak dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masing–masing kendaraan berikut buku KIR.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah AKBP Agus Santoso menjelaskan, pengungkapan kejahatan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.
“Informasinya tentang kebocoran BBM yang sedianya dipasok ke beberapa SPBU di daerah Pekalongan dan daerah pantura barat lainnya,” ungkap Agus saat memimpin gelar perkara di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Polda Jawa Tengah, Jalan Anton Sujarwo, Semarang, Kamis (6/12/2012).
Penyidikan sementara, lanjut Agus, sopir dan kernet mengaku menggelapkan 50 hingga 200 liter per tangki. Tiap hari disinyalir ada sekira lima truk tangki melakukan hal yang sama di gudang ini. BBM subsidi itu dijual ke penadah Rp3.750 per liter dan dijual kembali ke warga sekitar seharga Rp4.200 per liter.
“Jika per hari truk yang kencing sampai 200 liter, padahal tiap harinya sekira lima truk, dan dilakukan tiga bulan terakhir, bisa dibayangkan berapa kerugian negara dari kejahatan ini,” tambahnya.
Agus mengatakan modus yang digunakan sopir dan truk adalah memotong plastik segel. Plastik segel itu biasanya diikatkan di tutup tangki. Setelah dipotong, tutup tangki dibuka dan ratusan liter muatannya digelapkan. Setelah itu, segel kembali diperbaiki dengan menggunakan lem untuk kemudian diikatkan lagi ke penutup tangki.
“Setorannya berkurang, tapi segelnya masih utuh, salah satu laporannya seperti itu,” lanjutnya.
Pihaknya, lanjut Agus, terus mengembangkan penyidikan para tersangka atas insiden ini. Pasalnya, saat digerebek, juga ditemukan gula, besi, tetes tebu asli, jagung hingga aspal yang diduga hasil kejahatan.
Tersangka Paryadi mengatakan, dia menerima keuntungan Rp100 ribu sekali menggelapkan angkutan minyaknya itu.
“Truknya dari Semarang mau dikirim ke Pekalongan, saya hanya nurut sopir, karena saya hanya kernet, sekali mengurangi isi angkutan sopirnya dapat jatah lebih banyak,” timpalnya.
Hingga petang kemarin, para tersangka ditahan di Mapolda Jawa Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aneka barang bukti kejahatan itu pun diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan.
(rsa)