Injak Alquran, kuasa hukum tegur Oleng

Kamis, 06 Desember 2012 - 19:45 WIB
Injak Alquran, kuasa...
Injak Alquran, kuasa hukum tegur Oleng
A A A
Sindonews.com - Ferdinand Montororing kuasa hukum terdakwa pembunuhan, serta dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Kota Tangsel Izzun Nahdiyah (24) yang dilakukan oleh Muhammad Soleh alias Oleng mengaku telah menegur kliennya setelah melakukan aksi injak Alquran dipersidangan.

“Sebelum diminta oleh MUI Tangerang, saya lebih dulu menegur Oleng agar menyadari apa yang dilakukannya adalah salah. Oleng mengaku salah dan meminta maaf,” ujar Ferdinand ketika dihubungi, Kamis (6/12).

Ditanya soal permintaan MUI agar Oleng dipidana atas aksinya tersebut, Ferdinand mengaku, itu kewenangan hakim.

“Tetapi saya yakin hakim melihat itu hanya sekedar ekpresi. Oleng juga ngaku khilaf,” terangnya.

Ferdinand mengatakan, Oleng beragama Islam jadi tidak ada maksud melecehkan kibat suci Alquran. Perbuatan itu dilakukan sebagai ekspresi untuk menyatakan isi hatinya ketika hakim bertanya soal pembelaan.

“Saya saja tak berpikir dia akan melakukan itu. Saya kira dia maju untuk menghampiri saya, tak tahunya dia mengambil Alquran di meja hakim,” jelasnya.

Atas tindakannya itu, Ferdinand juga meminta kepada hakim agar Oleng diperiksa psikologinya.

“Saya sebenarnya sudah minta dia diperiksa psikologinya, tetapi tak dihiraukan hakim,” katanya.

Ferdinan menceritakan, pada saat sidang dengan agenda dakwaan, Oleng memang sudah mengakui kalau Ia adalah pembunuh Izzun Nahdiyah.

“Klien saya sudah mengaku dan siap bertanggung jawab atas pembunuhan yang dilakukan olehnya. Klien saya juga mengaku, tidak melakukan pemerkosaan,” terangnya.

Sementara soal vagina Izzun Nahdiyah yang robek serta terdapat sperma, Ferdinan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis forensik H Zulhasymar dari RSUD Kabupaten Tangerang, ada luka robek pada selaput dara di bagian bawah, kalau istilah kedokterannya arahnya pukul 16.00-18.00 WIB.

“Sementara sperma dipastikan negatif, atau secara ilmu biologi spermanya tidak dapat menghidupi indung telur, ini biasa terjadi pada laki-laki yang telah fasektomi (mandul). istilah forensik, simen," terangnya.

Dokter forensik itu juga mengatakan, hasil penelitian Izzun meninggal sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, sperma ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saya meminta kepada hakim agar ini diperiksa secara detail, tetapi hakim Mahri Hendra enggan, dengan alasan tidak bisa membuktikan bahwa peristiwa pemerkosaan itu dilakukan para terdakwa. Padahal dakwaan itu menjadi Pasal 340 KUHP lantaran dalam BAP ada pemerkosaan. Seolah terdakwa ketakutan, karena korban akan lapor polisi karena diperlakukan tidak senonoh atau digilir,” tandasnya.
(stb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved