Badan Pom sita 102 produk berbahaya

Rabu, 05 Desember 2012 - 20:29 WIB
Badan Pom sita 102 produk...
Badan Pom sita 102 produk berbahaya
A A A
Sindonews.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita 102 jenis produk berbahaya yang beredar di masyarakat yang terbagi menjadi 41.990 kemasan.

Kepala Bidang Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya, BBPOM Semarang, Agus Subagyo, mengatakan barang yang disita itu berjenis pangan, obat, obat tradisional, hingga kosmetika.

"Kami melakukan operasi penertiban oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dua hari mulai pada Senin (3 November 2012) dan Selasa (4 November 2012)," katanya di Semarang, Rabu (5/12/2012).

Pihaknya, lanjut Agus, juga menetapkan enam tersangka atas kasus itu. Masing-masing, TSE warga Kabupaten Semarang, GS warga Temanggung, ASR warga Kabupaten Wonosobo, dan tiga warga Kabupaten Magelang berinisial SS, RIS, dan RO.

Mereka dijerat Pasal 58 huruf h Undang-undang RI nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan dan Pasal 196 atau Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Untuk undang-undang kesehatan, pidananya paling lama bisa 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar," tambahnya.

Kepala Bidang Pemeriksa dan Penyidikan BBPOM Semarang, Rustywati, mengatakan operasi itu berdasarkan penyelidikan, pengawasan dan pengaduan masyarakat.

"Berbagai produk itu diketahui ilegal, mengandung bahan kimia berbahaya dan tentu saja tidak aman jika dikonsumsi, misalnya saja dapat menyebabkan penyakit jantung," timpalnya.

Pihaknya, lanjut Rusty, pada 2012 ini sudah menetapkan 16 tersangka, dengan rincian empat kasus obat, lima kasus pangan, dua kasus kosmetika dan empat kasus obat tradisional tanpa izin edar.

"Perkiraan nominalnya mencapai Rp550 juta," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
26 menit yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
54 menit yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
3 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
3 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
4 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
6 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved