Cabuli bocah 6 tahun, kakek dipolisikan
Selasa, 04 Desember 2012 - 21:45 WIB
Cabuli bocah 6 tahun, kakek dipolisikan
A
A
A
Sindonews.com - Mad Ali (64), seorang kakek asal Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Kebon Kalapa, Bogor Tengah, Kota Bogor, dilaporkan ke Polres Bogor Kota. Pria paruh baya itu diduga mencabuli MN, bocah perempuan berusia 6 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri.
Ironisnya, aksi pencabulan tersebut juga disaksikan DE (6), cucu pelaku. Aksi bejad Mad Ali, terungkap setelah Dedi, orangtua MN, yang merasa curiga karena melihat anaknya yang sering murung, bahkan menangis setiap kali melakukan buang air kecil.
“Setelah ditanya, katanya kemaluannya selalu sakit kalau buang air kecil. Saya tanya penyebabnya, katanya dia habis dipegang-pegang sama Pak Mad Ali, dan kemaluannya diremas-remas,” ungkap Dedi saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian(SPK) Polres Bogor Kota, Selasa (4/12/2012).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota Ipda Mellisa Sianipar mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, untuk mendalami kasus pencabulan tersebut.
"Korban baru melapor, sekarang masih diperiksa. Untuk menguatkan bukti, siang ini korban akan divisum dulu," ungkap Ipda Mellisa.
Selain itu, pihak PPA Polres Bogor Kota juga akan memintai keterangan DE (6), teman bermain MN. "Terlapor akan secepatnya kita panggil. Kalau terbukti, terlapor akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak," tambahnya.
Ironisnya, aksi pencabulan tersebut juga disaksikan DE (6), cucu pelaku. Aksi bejad Mad Ali, terungkap setelah Dedi, orangtua MN, yang merasa curiga karena melihat anaknya yang sering murung, bahkan menangis setiap kali melakukan buang air kecil.
“Setelah ditanya, katanya kemaluannya selalu sakit kalau buang air kecil. Saya tanya penyebabnya, katanya dia habis dipegang-pegang sama Pak Mad Ali, dan kemaluannya diremas-remas,” ungkap Dedi saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian(SPK) Polres Bogor Kota, Selasa (4/12/2012).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota Ipda Mellisa Sianipar mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, untuk mendalami kasus pencabulan tersebut.
"Korban baru melapor, sekarang masih diperiksa. Untuk menguatkan bukti, siang ini korban akan divisum dulu," ungkap Ipda Mellisa.
Selain itu, pihak PPA Polres Bogor Kota juga akan memintai keterangan DE (6), teman bermain MN. "Terlapor akan secepatnya kita panggil. Kalau terbukti, terlapor akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak," tambahnya.
(san)