Honor tersendat, petugas e-KTP ancam mogok
Selasa, 04 Desember 2012 - 13:09 WIB
Honor tersendat, petugas e-KTP ancam mogok
A
A
A
Sindonews.com - Petugas program elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengancam akan mogok kerja.
Mereka menuntut honor selama Juli-Oktober yang hingga kini belum dibayarkan.
“Kami berharap segera dibayarkan karena sudah lama menunggak. Kalau ini tidak diperhatikan dengan serius, maka petugas akan mogok kerja sampai hak mereka dibayarkan,” ucap salah seorang petugas e-KTP yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/12/2012).
Menurut dia, seharusnya hak petugas sudah dibayarkan sejak November lalu. Sebab, dia sudah melaksanakan kewajibanya dengan baik, sekarang giliran pemerintah harus memenuhi kewajibanya.
“Sebenarnya kita sudah berulang kali mengajukan permohonan agar pembayaran honor petuga e-KTP segera dicairkan. Kami kurang tahu apa penyebabnya sampai tertunda selama empat bulan itu,” tuturnya ketika dihubungi, Selasa (4/12/2012).
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba, Andi Cawa Miri mengungkapkan, bahwa keterlambatan pembayaran honor petugas e-KTP karena kesalahan sendiri (petugas).
“Kami sudah berusaha supaya honornya segera dibayarkan. Namun, saat kita meminta perbaikan berkas kembali selalu terlambat. Makanya, masih menungga sampai sekarang,” ungkap dia.
Dia menambahkan, seharusnya petugas e-KTP bersabar sambil menunggu pembayaran karena bukan urusan sedikit. Ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi, sehingga cukup memakan waktu.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba Andi Mappiwali mengaku, pihaknya tinggal menunggu pengajuan permohonan pencairan anggaran petugas e-KTP dari Disdukcapil.
“Hanya, sampai sekarang belum ada yang masuk. Anggaran siap jika ada permohonan pencairan,” ujar Mappiwali.
Mereka menuntut honor selama Juli-Oktober yang hingga kini belum dibayarkan.
“Kami berharap segera dibayarkan karena sudah lama menunggak. Kalau ini tidak diperhatikan dengan serius, maka petugas akan mogok kerja sampai hak mereka dibayarkan,” ucap salah seorang petugas e-KTP yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/12/2012).
Menurut dia, seharusnya hak petugas sudah dibayarkan sejak November lalu. Sebab, dia sudah melaksanakan kewajibanya dengan baik, sekarang giliran pemerintah harus memenuhi kewajibanya.
“Sebenarnya kita sudah berulang kali mengajukan permohonan agar pembayaran honor petuga e-KTP segera dicairkan. Kami kurang tahu apa penyebabnya sampai tertunda selama empat bulan itu,” tuturnya ketika dihubungi, Selasa (4/12/2012).
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba, Andi Cawa Miri mengungkapkan, bahwa keterlambatan pembayaran honor petugas e-KTP karena kesalahan sendiri (petugas).
“Kami sudah berusaha supaya honornya segera dibayarkan. Namun, saat kita meminta perbaikan berkas kembali selalu terlambat. Makanya, masih menungga sampai sekarang,” ungkap dia.
Dia menambahkan, seharusnya petugas e-KTP bersabar sambil menunggu pembayaran karena bukan urusan sedikit. Ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi, sehingga cukup memakan waktu.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba Andi Mappiwali mengaku, pihaknya tinggal menunggu pengajuan permohonan pencairan anggaran petugas e-KTP dari Disdukcapil.
“Hanya, sampai sekarang belum ada yang masuk. Anggaran siap jika ada permohonan pencairan,” ujar Mappiwali.
(ysw)