12 penjudi wanita diamankan

Minggu, 02 Desember 2012 - 19:52 WIB
12 penjudi wanita diamankan
12 penjudi wanita diamankan
A A A
Sindonews.com - Petugas Polsek Penjaringan Jakarta utara berhasil membekuk klub judi yang beranggotakan 30 orang, 12 diantaranya adalah wanita.

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp24 Juta. Tiga kartu remi, ratusan coin, delapan dadu dan buku rekapan judi.

Pengungkapan kasus ini bermula, ketika petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya praktek perjudian di Jalan Jelambar Fajar no 78 RT 09 RW 06, Penjaringan, Jakarta Utara.

Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati 30 anggota klub yang sedang bermain berbagai macam judi.

Kapolsek Penjaringan AKBP Aries Syahbudin mengatakan, klub judi ini terbilang lihai, pasalnya ada batas anggota.

Pertemuan sesama anggota juga dilakukan melalui undangan. Sehingga tidak semua orang yang memiliki uang bisa ikut bermain.

Selain menggunakan undangan, kelihaian klub ini lantaran mereka menggunakan kedok percetakan untuk mengelabui masyarakat setempat.

"Selain percetakan sebagai kedok, tiap lantai ruko tempat main judi dipasangi cctv, jadi tidak bisa sembarangan orang masuk kedalam,"ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Aries Syahbudin, di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (2/12/2012).

Lebih lanjut Aries mengatakan, praktek perjudian dilakukan atas kesepakatan bersama. Artinya, semua anggota sudah datang, tujuh orang karyawan pemilik percetakan mulai bermain, ketika sudah mulai banyak yang ikut, maka karyawannya langsung membuka meja baru.

Untuk omset, menurutnya klub ini mencapai ratusan juta rupiah.

"Uang yang ada di TKP Rp24 juta, belum yang melalui transfer, pasalnya ada buku rekapan judi bola," imbuhnya di Polsek Penjaringan.

Sementara itu pelaku, Yanto Halim alias Lim Hong mengaku kegiatan seperti ini sudah berjalan dua bulan. Lim Hong menjelaskan, lokasi tempat bermain judi tidak selalu di ruko miliknya.

Sebelumnya praktek judi dilakukan di rumah salah seorang anggota, yang keamananya memenuhi standar.

"Baru satu kali judi dilakukan di rumah saya," ucap pria yang menggunakan baju tahanan warna kuning ini.
(stb)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
8 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
8 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
9 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
10 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
10 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
13 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved