Nikah siri, Aceng siap dipanggil gubernur
Jum'at, 30 November 2012 - 20:49 WIB

Nikah siri, Aceng siap dipanggil gubernur
A
A
A
Sindonews.com – Bupati Garut Aceng HM Fikri menyatakan siap dipanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan terkait perkawinan kilatnya beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, dirinya menganggap positif upaya pemanggilan gubernur tersebut.
“Saya dengar, upaya pemanggilan dilakukan dalam rangka pembinaan. Saya siap saja (dipanggil),” katanya di Pendopo Garut, Jumat (30/11/2012).
Aceng pun mengaku kini pihaknya tengah berupaya mencari solusi terbaik agar permasalahan tersebut tidak terus menjadi polemik. Namun demikian, ia tidak menyebutkan cara penyelesaian seperti apa yang akan diambil.
“Adanya masalah ini harus disikapi dengan jernih. Tentunya, saya berharap agar masalah ini tidak digunakan sebagai alat pihak tertentu untuk ajang politik,” ucapnya.
Terpisah, seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut, Juju Hartati, berbicara, kasus perkawinan kilat yang mencuat ini setidaknya membuat nama kedua belah pihak, yakni Aceng HM Fikri dan Fany Oktora, memburuk di mata publik. Ia menilai, citra Aceng HM Fikri di tengah-tengah rakyat Garut hancur dengan adanya kasus ini.
“Nama bupati hancur, sedangkan untuk perempuan yang dinikahinya, Fany, jelas sudah tercemar. Sangat mudah untuk kita berkomentar, namun jangan asal-asalan. kita harus tahu dulu bagaimana proses pernikahan bupati ini,” paparnya.
Sementara itu, mantan isteri siri Bupati Garut, Fany Oktora (18) warga Kampung Cukanggaleuh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, tidak dapat dimintai keterangannya. Pihak keluarga Fany yang berada di Pondok Pesantren Al-Fadillah, Kampung Ciseureuh, Kecamatan Limbangan pun menjadi tertutup.
“Saya dengar, upaya pemanggilan dilakukan dalam rangka pembinaan. Saya siap saja (dipanggil),” katanya di Pendopo Garut, Jumat (30/11/2012).
Aceng pun mengaku kini pihaknya tengah berupaya mencari solusi terbaik agar permasalahan tersebut tidak terus menjadi polemik. Namun demikian, ia tidak menyebutkan cara penyelesaian seperti apa yang akan diambil.
“Adanya masalah ini harus disikapi dengan jernih. Tentunya, saya berharap agar masalah ini tidak digunakan sebagai alat pihak tertentu untuk ajang politik,” ucapnya.
Terpisah, seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut, Juju Hartati, berbicara, kasus perkawinan kilat yang mencuat ini setidaknya membuat nama kedua belah pihak, yakni Aceng HM Fikri dan Fany Oktora, memburuk di mata publik. Ia menilai, citra Aceng HM Fikri di tengah-tengah rakyat Garut hancur dengan adanya kasus ini.
“Nama bupati hancur, sedangkan untuk perempuan yang dinikahinya, Fany, jelas sudah tercemar. Sangat mudah untuk kita berkomentar, namun jangan asal-asalan. kita harus tahu dulu bagaimana proses pernikahan bupati ini,” paparnya.
Sementara itu, mantan isteri siri Bupati Garut, Fany Oktora (18) warga Kampung Cukanggaleuh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, tidak dapat dimintai keterangannya. Pihak keluarga Fany yang berada di Pondok Pesantren Al-Fadillah, Kampung Ciseureuh, Kecamatan Limbangan pun menjadi tertutup.
(ysw)