Jatah asuransi anggota dewan Rp195 juta
Jum'at, 30 November 2012 - 19:05 WIB
Jatah asuransi anggota dewan Rp195 juta
A
A
A
Sindonews.com - Ditengah banyaknya warga miskin yang kesulitan mendapat jaminan keehatan, anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan justru mendapat alokasi sebesar Rp195 juta untuk 30 anggota dewan.
Sebanyak 30 anggota dewan ini berarti mendapat jatah Rp6,5 juta per orang pada tahun 2012 ini.
“Dana asuransi anggota DPRD yang ditetapkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2012 Rp6,5 juta per anggota dewan atau naik Rp1,5 juta dibanding dana asuransi tahun sebelumnya yang hanya Rp5 juta per orang,” ungkap Sekretaris DPRD Tana Toraja, Damoris Sembiring kepada SINDO di gedung DPRD Tana Toraja, Jumat (30/11/2012).
Damoris mengatakan, awalnya anggaran dana asuransi kesehatan anggota dewan tahun 2012 yang dialokasikan dalam APBD tahun 2012 sebesar Rp18 juta per anggota dewan. Namun, anggaran tersebut belum digunakan untuk kebutuhan kesehatan anggota DPRD.
Pasalnya, sekretariat DPRD Tana Toraja berhati-hati menindaklanjuti anggaran dana asuransi kesehatan wakil rakyat lantaran mengalami kenaikan 35 persen dari tahun anggaran sebelumnya.
“Tidak benar jika sekretariat DPRD lalai tidak mengasuransikan kesehatan anggota DPRD. Kami sangat berhati-hati soal itu karena kenaikan dana asuransi terlampau tinggi hingga 35 persen dari tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Tana Toraja, Theofilus Limongan dimintai tanggapannya menyatakan dana asuransi kesehatan anggota dewan dibenarkan karena ada aturannya.
Namun begitu, besarnya dana asuransi yang diperuntukkan untuk anggota dewan tidak boleh melebihi besarnya dana asuransi kepala daerah setempat.
“Kalau dari besarnya nilai dana asuransi kesehatan anggota dewan Rp6,5 juta masih standar,” tandasnya.
Sebanyak 30 anggota dewan ini berarti mendapat jatah Rp6,5 juta per orang pada tahun 2012 ini.
“Dana asuransi anggota DPRD yang ditetapkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2012 Rp6,5 juta per anggota dewan atau naik Rp1,5 juta dibanding dana asuransi tahun sebelumnya yang hanya Rp5 juta per orang,” ungkap Sekretaris DPRD Tana Toraja, Damoris Sembiring kepada SINDO di gedung DPRD Tana Toraja, Jumat (30/11/2012).
Damoris mengatakan, awalnya anggaran dana asuransi kesehatan anggota dewan tahun 2012 yang dialokasikan dalam APBD tahun 2012 sebesar Rp18 juta per anggota dewan. Namun, anggaran tersebut belum digunakan untuk kebutuhan kesehatan anggota DPRD.
Pasalnya, sekretariat DPRD Tana Toraja berhati-hati menindaklanjuti anggaran dana asuransi kesehatan wakil rakyat lantaran mengalami kenaikan 35 persen dari tahun anggaran sebelumnya.
“Tidak benar jika sekretariat DPRD lalai tidak mengasuransikan kesehatan anggota DPRD. Kami sangat berhati-hati soal itu karena kenaikan dana asuransi terlampau tinggi hingga 35 persen dari tahun anggaran sebelumnya,” jelasnya.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Tana Toraja, Theofilus Limongan dimintai tanggapannya menyatakan dana asuransi kesehatan anggota dewan dibenarkan karena ada aturannya.
Namun begitu, besarnya dana asuransi yang diperuntukkan untuk anggota dewan tidak boleh melebihi besarnya dana asuransi kepala daerah setempat.
“Kalau dari besarnya nilai dana asuransi kesehatan anggota dewan Rp6,5 juta masih standar,” tandasnya.
(ysw)