Nyabup, Sukiman siap mundur
Kamis, 29 November 2012 - 03:05 WIB
Nyabup, Sukiman siap mundur
A
A
A
Sindonews.com - Untuk maju sebagai calon bupati (Cabup) Madiun, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Sukiman siap melepas jabatannya jika lolos dari pencalonannya.
“Kalau memang aturan KPU mewajibkan mundur, saya siap melakukanya,“ ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/11/2012).
Sukiman berniat maju dalam perhelatan pemilihan Bupati Madiun 2013 mendatang. Sebagai mantan Sekda dari Kabupaten Madiun, ia optimis bisa keluar sebagai pemenang. Ia siap bersaing dengan para calon yang ada, termasuk calon incumbent.
“Saya tahu incumbent juga maju. Namun masyarakat Madiun itu cerdas. Masyarakat bisa menggunakan pilihanya dengan baik dan benar. Mana yang layak dipilih menjadi orang nomor satu di Madiun,“ terangnya.
Saat ini Sukiman telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun. Untuk meraih cita-cita politiknya, ia harus bersaing ketat dengan Bupati Muhtarom yang sama-sama menginginkan surat rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Informasi yang berkembang, surat rekomendasi dari partai akan turun pada bulan Desember mendatang. Namun sejauh ini, Sukiman mengaku belum memahami secara pasti atutan KPU.
Apakah seorang PNS yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah harus mengundurkan diri apa tidak.
“Namun yang pasti saya selalu siap menyesuaikan diri dengan aturan KPU,“ pungkasnya.
“Kalau memang aturan KPU mewajibkan mundur, saya siap melakukanya,“ ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/11/2012).
Sukiman berniat maju dalam perhelatan pemilihan Bupati Madiun 2013 mendatang. Sebagai mantan Sekda dari Kabupaten Madiun, ia optimis bisa keluar sebagai pemenang. Ia siap bersaing dengan para calon yang ada, termasuk calon incumbent.
“Saya tahu incumbent juga maju. Namun masyarakat Madiun itu cerdas. Masyarakat bisa menggunakan pilihanya dengan baik dan benar. Mana yang layak dipilih menjadi orang nomor satu di Madiun,“ terangnya.
Saat ini Sukiman telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati melalui DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun. Untuk meraih cita-cita politiknya, ia harus bersaing ketat dengan Bupati Muhtarom yang sama-sama menginginkan surat rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Informasi yang berkembang, surat rekomendasi dari partai akan turun pada bulan Desember mendatang. Namun sejauh ini, Sukiman mengaku belum memahami secara pasti atutan KPU.
Apakah seorang PNS yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum kepala daerah harus mengundurkan diri apa tidak.
“Namun yang pasti saya selalu siap menyesuaikan diri dengan aturan KPU,“ pungkasnya.
(ysw)