Proyek molor, kontraktor kena sanksi

Selasa, 27 November 2012 - 14:07 WIB
Proyek molor, kontraktor...
Proyek molor, kontraktor kena sanksi
A A A
Sindonews.com - Sanksi tegas diberikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tana Toraja kepada sejumlah kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu.

Jika sampai 31 Desember 2012 proyek belum juga rampung, Dinas PU akan memberi sanksi denda bagi kontraktor.

“Batas waktu penyelesaian proyek tahun anggaran 2012 melalui dinas PU sampai 31 Desember. Jika ada proyek yang tidak selesai, kontraktor yang mengerjakan proyek itu akan kena penalti,” tegas Kepala Dinas PU Tana Toraja, John Tolla kepada SINDO di Makale, Selasa (27/11/2012).

Sanksi yang diberikan berupa denda keterlambatan sebesar satu per mil (seperseribu) per hari dari total nilai anggaran kontrak kerja. Tahun 2011 lalu besarnya denda keterlambatan penyelesaikan pekerjaan yang disetor kontraktor ke Dinas PU Rp200 juta sebagai sumber pendapatan daerah.

“Kami tidak akan tebang pilih dalam memberikan penalti bagi kontraktor yang terlambat menyelesaikan pekerjaannya. Kalau lewat batas waktu, siapapun kontraktor itu harus didenda,” jelasnya.

John Tolla mengatakan berdasarkan pemantauan dan monitoring dinas PU di lapangan, penyelesaian proyek pembangunan melalui dinas PU satu bulan menjelang berakhirnya tahun 2012 sudah mencapai 80 persen.

Bahkan, sudah banyak pekerjaan fisik terutama infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah selesai.

Dinas PU juga memberikan deadline bagi kontraktor mengajukan penagihan pembayaran hingga 15 Desember 2012. Tentunya, pengajuan penagihan pembayaran berdasarkan volume pekerjaan yang sudah diselesaikan.

Jika penagihan pembayaran diajukan melewati batas waktu 15 Desember, maka akan dibayarkan pada tahun 2013. Tentunya itu akan menjadi utang bagi Pemkab Tana Toraja.

Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi berharap, kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Meski begitu, pengawasan dan monitoring terhadap pekerjaan kontraktor harus diperketat.

Tidak menutup kemungkinan, ada kontraktor yang “nakal” karena memburu waktu deadline sehingga mengerjakan pekerjaannya asal jadi.

“Semua pihak menginginkan pekerjaan selesai tepat waktu dan kualiatas pekerjaan sesuai bestek,” tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Respon OTT KPK, Presiden:...
Respon OTT KPK, Presiden: Tiap Proyek Besar Pasti Ada Masalah
Soal OTT Proyek Kereta...
Soal OTT Proyek Kereta Trans Sulawesi, Jokowi: Tak Mungkin Semua Proyek Tak Ada Masalah
Tak Ada Masalah Hukum,...
Tak Ada Masalah Hukum, Luhut Minta Proyek PSEL Jalan Terus
Pembebasan Lahan, Masalah...
Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel
Berjalan Satu Dekade,...
Berjalan Satu Dekade, Proyek CPEC China Pakistan Diwarnai Beragam Masalah
KPK Diminta Soroti Dugaan...
KPK Diminta Soroti Dugaan Masalah Proyek di Dua Eks Stafsus Milenial
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Ancam Ubah Doktrin...
Iran Ancam Ubah Doktrin Nuklir jika Sanksi Barat Diberlakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved