5 parpol tak lolos verifikasi faktual
Selasa, 27 November 2012 - 10:49 WIB
5 parpol tak lolos verifikasi faktual
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak lima partai politik dari 15 di Kabupaten Kulonprogo tidak lolos verifikasi faktual (Vertual). Lima parpol itu antara lain Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Hanura, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).
Sedangkan 10 parpol yang lolos vertual adalah NasDem, PAN, Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP, PKB, PKS, PPP, dan PPN.
"NasDem, PKB, dan PPP sekaligus lolos vertual kepengurusan," ungkap Ketua KPU Kulonprogo, Siti Ghoniyatun, Selasa (27/11/2012).
Anggota KPU Kulonprogo, Marwanto, mengatakan, parpol yang tidak lolos masih bisa melakukan perbaikan. Yang belum lolos vertual kepengurusan/domisili kantor hanya wajib menyerahkan perbaikan dokumen kepengurusan/domisili kantor.
"Tapai untuk yang belum lolos vertual kepengurusan dan keanggotaan harus menyerahkan dokumen kepengurusan/domisili maupun keanggotaan (KTA)," terangnya.
Sesuai Peraturan KPU No. 15/2012, Jadwal penyerahan perbaikan dimulai hari ini, 27 November- 3 Desember 2012. Vertual hasil perbaikan dilakukan tanggal 4-17 Desember 2012.
"Setelah semuanya selesai KPU kabupaten akan menggelar rapat terbuka untuk mengumumkan hasil akhir parpol di Kulonprogo yang lolos vertual," pungkasnya.
Sedangkan 10 parpol yang lolos vertual adalah NasDem, PAN, Demokrat, Gerindra, Golkar, PDIP, PKB, PKS, PPP, dan PPN.
"NasDem, PKB, dan PPP sekaligus lolos vertual kepengurusan," ungkap Ketua KPU Kulonprogo, Siti Ghoniyatun, Selasa (27/11/2012).
Anggota KPU Kulonprogo, Marwanto, mengatakan, parpol yang tidak lolos masih bisa melakukan perbaikan. Yang belum lolos vertual kepengurusan/domisili kantor hanya wajib menyerahkan perbaikan dokumen kepengurusan/domisili kantor.
"Tapai untuk yang belum lolos vertual kepengurusan dan keanggotaan harus menyerahkan dokumen kepengurusan/domisili maupun keanggotaan (KTA)," terangnya.
Sesuai Peraturan KPU No. 15/2012, Jadwal penyerahan perbaikan dimulai hari ini, 27 November- 3 Desember 2012. Vertual hasil perbaikan dilakukan tanggal 4-17 Desember 2012.
"Setelah semuanya selesai KPU kabupaten akan menggelar rapat terbuka untuk mengumumkan hasil akhir parpol di Kulonprogo yang lolos vertual," pungkasnya.
(azh)