Janjikan CPNS, 2 PNS dilaporkan ke polisi

Sabtu, 24 November 2012 - 11:35 WIB
Janjikan CPNS, 2 PNS...
Janjikan CPNS, 2 PNS dilaporkan ke polisi
A A A
Sindonews.com – Dua Pegawai Negeri Sipil berinisial IA (60) dan KT (45) dilaporkan ke polisi. Keduanya dituding menipu Agus Dwi Putranto (22) warga Jogahan RT12/25, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo dengan modus menjanjikan posisi sebagai CPNS. Korban menelan kerugian Rp80 juta.

Aksi penipuan dua PNS ini terjadi sejak Januari 2010 silam. Saat itu, saksi, Endang K (47), tetangga korban menerima pesan singkat dari rekannya Ninuk warga panjatan sekitar pukul 18.30. Pesan berisi informasi adanya lowongan CPNS Departemen Agama dengan biaya Rp80 juta.

Informasi lowongan ini diterima Ninuk dari IA. Untuk memberi kemudahan, pembayaran uang pelicin dapat dilakukan secara bertahap. Pesan berantai sampai di tangan korban. Tergiur dengan penawaran itu, korban bersama Endang mendatangi IA pada 21 Januari pukul 15.00 WIB di rumahnya di Wates.

“Setelah ada informasi sama ke korban, komunikasi terus jalan soal lowongan itu. Sampai akhirnya korban memutuskan datang ke rumah pelaku. kita datang berdua. Tujuannya untuk melengkapi pemberkasan CPNS sekalian ngasih DP Rp27,5 juta,” kata dia, Sabtu (24/11/2012).

Pada 6 April, korban kembali membayar biaya listing Rp3,5 juta kepada IA. Korban juga menyerahkan uang Rp16 juta untuk pemberkasan tahap kedua. Korban kembali harus merogoh kocek Rp10 juta untuk pemberkasan tahap tiga tanggal 9 Mei.

Lama tak ada kelanjutan, akhirnya pada 9 Maret 2012 korban diminta kembali membayar pemberkasan tahap empat Rp20 juta. Kali ini, uang diterima KT. Pelunasan pemberkasan sebesar Rp10 juta diserahkan korban 22 April 2012, dan diterima KT.

“Setelah semuanya beres, saya diminta menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS. Tapi sampai sekarang, SK yang dijanjikan tidak juga keluar. Say sudah keluar uang Rp80 juta,” kata Agus.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu Kaswadi membenarkan laporan korban. Menurutnya, laporan penipuan yang dilakukan dua PNS itu masih didalami petugas Satreskrim. “Ada laporan masuk. Saat ini masih didalami Satreskrim,” kata dia.
(lns)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
47 menit yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
59 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
2 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
10 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
10 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved