Gelapkan Raskin, mantan Kades Pasawahan dibui

Jum'at, 23 November 2012 - 15:29 WIB
Gelapkan Raskin, mantan...
Gelapkan Raskin, mantan Kades Pasawahan dibui
A A A
Sindonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menahan ERN (40) mantan Kepala Desa Pesawahan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengelapan dana penyaluran beras untuk masyarakat miskin (Raskin).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis Joko Purwanto menjelaskan, penagkapan ERN dilakukan setelah tim penyidik Kejari Ciamis menetapkan mantan Kepala Desa Pasawahan itu sebagai tersangka.

“Kasus tersebut sebetulnya limpahan dari penyidik Polres Ciamis,” kata Joko di Ciamis, Jumat (23/11/2012).

Joko menjelaskan, aparat kepolisian sudah memproses pengungkapan kasus pengelapan dana raskin tersebut sejak 25 September lalu. Namun kasus tersebut baru dinyatakan lengkap beberapa hari terakhir.

“Sekarang semua berkas barang bukti sudah lengkap, untuk itu kami langsung melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan,” tandas Joko.

Sebelum di jebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis, ERN sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Ciamis.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam, tim kejaksaan langsung menyiapkan kendaraan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan membawa tersangka ke Lapas Ciamis.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis Candra Saptaji menjelaskan, kasus yang melibatkan mantan kepala desa tersbeut merupakan kasus tindak pidana korupsi yang berlangsung pada 2009 lalu.

Saat menjabat sebagai Kepala Desa ERN dilaporkan mengelapkan dana penyaluran Raskin sebesar Rp55,971 juta.

Karena perbuatannya ERN terancam dikenakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI No31/1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU RI No20/2001 tentang perubahan atas UU No31/1999.

“Berdasarkan aturan perundang-undangan itu, tersangka terancam menjalani hukuman penjara selama empat tahun,” tandas Candra.
(ysw)
Berita Terkait
Tabanan Gempar, 2 Orang...
Tabanan Gempar, 2 Orang Terima Raskin Pulangnya Naik Mobil Toyota Terios
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
28 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved