Komunikasi pemerintah dan buruh buruk!
Jum'at, 23 November 2012 - 10:07 WIB
Komunikasi pemerintah dan buruh buruk!
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya aksi demonstrasi puluhan ribu buruh yang menuntut penolakan Undang-undang (UU) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dinilai akibat buruknya komunikasi antara pemerintah dan buruh.
"Ya, terjadi karena dipicu komunikasi yang kurang baik antara pemerintah dan buruh," ujar Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz yang juga Ketua Komisi IX DPR dalam rilisnya, Jumat (23/11/2012)
Menurutnya, pemerintah harusnya segera mensosialisakan UU BPJS ke para pekerja, agar mereka dapat memahami makna BPJS yang sesungguhnya.
"BPJS ini prinsip dasarnya merupakan gotong royong. Semua rakyat membaya iuran. Hanya saja, bagi masyarakat miskin dan pekerja yang berpenghasilan di bawah UMR itu dibantu oleh pemerintah," lanjut Irgan.
Terkait besaran iuran dalam BPJS ini hingga saat ini dirinya mengatakan belum ada kesepakatan dan masih dalam pembicaraan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Muncul usulan iuran sebesar Rp22 ribu dan Rp27 ribu," tutup Irgan.
"Ya, terjadi karena dipicu komunikasi yang kurang baik antara pemerintah dan buruh," ujar Ketua DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz yang juga Ketua Komisi IX DPR dalam rilisnya, Jumat (23/11/2012)
Menurutnya, pemerintah harusnya segera mensosialisakan UU BPJS ke para pekerja, agar mereka dapat memahami makna BPJS yang sesungguhnya.
"BPJS ini prinsip dasarnya merupakan gotong royong. Semua rakyat membaya iuran. Hanya saja, bagi masyarakat miskin dan pekerja yang berpenghasilan di bawah UMR itu dibantu oleh pemerintah," lanjut Irgan.
Terkait besaran iuran dalam BPJS ini hingga saat ini dirinya mengatakan belum ada kesepakatan dan masih dalam pembicaraan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Muncul usulan iuran sebesar Rp22 ribu dan Rp27 ribu," tutup Irgan.
(rsa)